GenPI.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya akan menindak tegas oknum pegawai yang melakukan dugaan pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Apabila dalam proses hukumnya nanti itu ternyata terbukti (salah), saya tidak segan-segan untuk mencopot atau saya pecat! Sekali lagi apabila terbukti, akan saya pecat, tidak ada ampun,” katanya di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Hadi menanggapi adanya oknum pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Cimahi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pungli.
Mantan Panglima TNI ini meminta Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN untuk menindaklanjuti masalah itu dan mengambil tindakan tegas apabila terbukti salah.
Hadi mengaku setiap kunjungannya ke daerah selalu mewanti-wanti pegawai untuk tidak melakukan pungli.
BACA JUGA: Menteri Hadi Tjahjanto Pasang Badan, Sikat Habis Mafia Tanah
Dia pun akan terus melakukan evaluasi internal demi perbaikan Kementerian ATR/BPN. Salah satu bentuk evaluasi itu, dengan mengunjungi langsung ke lokasi yang terdapat pungli.
Hadi terjun langsung ke lapangan seraya menyerahkan sertifikat tanah dan memastikan tidak terjadinya praktik pungli.
BACA JUGA: Hadi Tjahjanto Beri Perintah Langsung, Warga Silakan Tepuk Tangan
“Sekali lagi apabila ada yang melakukan pungli di Badan Pertanahan Nasional, tidak segan-segan saya pecat,” ucapnya. (antara)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.