RSU Kabupaten Tangerang Perkenalkan Electronic Medical Record

RSU Kabupaten Tangerang Perkenalkan Electronic Medical Record

GenPI.co Banten – Sistem Informasi Rumah Sakit (SIM RS) memperkenalkan penggunaan Electronic Medical Record (EMR) di Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang, Jumat (1/7).

Wakil Direktur Pelayanan Penunjang, pada RSU Kabupaten Tangerang, dr. Endang Widyastiwi  mengungkapkan, EMR merupakan sistem elektronik pencatatan medis.

Menurut dia, sistem ini mendukung keputusan klinis yang dapat meningkatkan keamanan pasien. Selain itu, EMR merupakan satu kesatuan dari aplikasi Hope SIM RS. 

BACA JUGA:  Jasa Raharja Jalin Kerja Sama dengan RSU Balaraja, Ini Tujuannya

“Untuk sosialisasi dan pelatihan penggunaan EMR kepada para dokter dan poliklinik sudah kami laksanakan,” kata Endang, dikutip dari laman resmi Pemkab Tangerang, Jumat.

Adanya fasilitas ini, kata Endang, dokter akan menulis catatan medis dengan menggunakan aplikasi.

BACA JUGA:  Gandeng FK UI, RSUD Banten Akan Jadi Rumah Sakit Pendidikan

Penggunaan EMR baru digunakan untuk pasien Rawat Jalan. Meski begitu, pihaknya akan mengembangkan untuk pasien rawat inap.

Kedepannya, sistem tersebut semua akan tersambung dengan sistem informasi elektronik penunjang lainnya seperti radiology information system (RIS) dan Laboratory Information System (LIS).

BACA JUGA:  RSDP Serang Jadi Rumah Sakit Terbaik Versi Pemprov Banten

“Penggunaan EMR ini diharapkan dapat memberikan kelengkapan kepada pengguna dari sisi informasi yang terintegrasi, meningkatkan keamanan dan kepuasan pasien, serta efisiensi dalam penggunaan kertas dan sarana yg lain,” jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari banten.genpi.co.

Exit mobile version