Rp 200 Juta Mengalir dari Rekening Brigadir J, Kamaruddin: Masih Bisa Bertransaksi dari Kuburannya

Rp 200 Juta Mengalir dari Rekening Brigadir J, Kamaruddin: Masih Bisa Bertransaksi dari Kuburannya

TRIBUNWOW.COM – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menemukan adanya aliran dana sebesar Rp 200 juta dari rekening mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, uang tersebut dikirim ke rekening rekannya, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) empat hari setelah insiden penembakan.

Kamaruddin menduga pengiriman uang tersebut merupakan perintah dari tersangka utama, Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Pengacara Duga Ada Sosok yang Kuras ATM Brigadir J Rp 200 Juta, Sebut Uang Ditransfer ke Tersangka

“Jadi setelah almarhum (Brigadir J) meninggal, tanggal 8 Juli 2022, ternyata pada tanggal 11 Juli 2022, almarhum ‘masih bisa bertransaksi dari kuburannya’,” beber Kamaruddin dikutip kanal YouTube tvOneNews, Selasa (16/8/2022).

“Ada pergerakan uang dari rekening pribadinya ke rekening tersangka RR. Ada pindah uang Rp 200 juta dari rekening almarhum.”

Mengetahui fakta ini, Kamaruddin beberapa kali telah meminta pemerintah untuk turun tangan bersama tim PPATK.

Menurut sumbernya, uang tersebut merupakan bagian dari dana taktis yang diduga berasal dari praktik mafia.

“Itulah makanya selalu saya bilang ke Presiden Indonesia, supaya dibentuk tim independen dan melibatkan PPATK, supaya ketahuan aliran uang yang diduga dari mafia ini,” kata Kamaruddin.

Rp 200 Juta Mengalir dari Rekening Brigadir J, Kamaruddin: Masih Bisa Bertransaksi dari Kuburannya
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022). (Tangkapan Layar YouTube Ganjar Pranowo)

Baca juga: Keluarga Brigadir J Minta PC Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Yosua Ungkap Kejahatan Istri Ferdy Sambo

Ia membeberkan bahwa sebelum dieksekusi, baik laptop, ponsel, bahkan pin rekening Brigadir J telah dikuasai oleh FS.

Oleh karena itulah bisa dilakukan pengaliran dana Rp 200 juta setelah Brigadir J meninggal dunia.

“(Larinya-red) ke rekening tersangka RR diduga atas perintah FS. Karena ketika sebelum dibunuh, dia (Brigadir J-red) sudah dikuasai dulu handphone-nya, laptopnya, rekening-rekeningnya, termasuk pin-nya,” ucap Kamaruddin.

“Sehingga 4 hari pasca kematiannya itu mengalir rekening itu.”

Bersama timnya, Kamaruddin mendatangi kantor kepolisian untuk bertemu Bareskrim dan Dirtipidum.

Di situlah ia mendapat konfirmasi bahwa memang ada aliran dana tersebut, dan fakta ini telah diketahui oleh polisi.


Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!