GenPI.co – Pakar telematika Roy Suryo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus meme stupa Candi Borobudur. Ia diperiksa didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadhoni.
Kedatangan Roy Suryo kali ini terkait dengan laporan dirinya terhadap ketiga orang yang merupakan pengunggah pertama meme stupa menyerupai wajah Jokowi di media sosial.
“Jadi, kami memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya terkait dengan laporan yang kami buat pada 16 Juni 2022,” kata Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadhoni, di Polda Metro Jaya, Senin (11/7/2022).
BACA JUGA: Penasihat Hukum Teddy Tjokrosaputero Bantah Kliennya Lakukan TPPU
Dalam pemeriksaan kali ini, Roy Suryo dicecar beberapa pertanyaan inti terkait asal muasal dari postingan meme stupa yang tersebar di Twitter.
“Jadi, ada 12 pertanyaan yang telah dijawab dan jawaban itu sudah clear,” jelas Pitra.
BACA JUGA: Roy Suryo Bawa Bukti Terkait Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
Menurut Pitra, dalam kasus tersebut yang seharusnya diperiksa adalah pelaku utama yang mengedit, mengunggah foto, dan video tersebut.
“Maka dari itu, kami meminta (penyidik, red) agar ke pelaku utamanya ini fokus dilakukan proses hukum mendalam, yakni tiga akun Twitter yang kami laporkan itu,” ungkap dia.
BACA JUGA: Brigjen Ahmad Ramadhan Beber Kronologi Penembakan Sesama Polisi
Dia menyebut kliennya hanya korban dari editan foto meme stupa Candi Borobudur yang dilakukan oleh tiga pemilik akun twitter tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.