GenPI.co – Karo Penmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah perihal melegalisasikan ganja sebagai pengobatan di bidang medis apabila para stakeholder terkait sudah menyetujuinya.
“Apa pun yang menjadi kebijakan pemerintah, tentu Polri akan mendukung itu,” kata dia saat ditemui wartawan di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).
Menurut Ramadhan, selama kebijakan tersebut berguna bagi masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, maka pihak kepolisian akan mengikuti kebijakan tersebut.
BACA JUGA: PDIP Dukung Pengaturan Ganja Medis, Ini Alasannya
“Sepanjang kebijakan itu untuk kepentingan masyarakat, kepentingan masyarakat banyak, maka Polri akan selalu mendukung,” ucapnya.
Kendati demikian, pihak kepolisian akan melakukan tindakan apabila nantinya ditemukan penyalahgunaan dari ganja itu sendiri.
BACA JUGA: Legalisasi Ganja Medis Harus Hati-hati, Kata Komisi IX DPR
“Ya, tentu pelanggaran itu kami melihat aturannya dan undang-undangnya, ya, penyalahgunaan obat. Tentu nanti akan diikuti dengan aturan dan perundang-undangan,” jelas Ramadhan.
Oleh karena itu, pihak kepolisian masih menanti beberapa kajian dari para stakeholder terkait mengenai hasil legalisasi kebijakan tersebut.
BACA JUGA: DPR RI Serius Segera Gelar Rapat Bahas Legalisasi Ganja Medis
Jika nantinya kebijakan tersebut secara resmi dilegalisasi, Polri siap memberikan pengawalan terhadap penggunaan ganja itu sendiri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.