Polri Buka-bukaan Siap Tampung Permohonan Keluarga Brigadir J

Polri Buka-bukaan Siap Tampung Permohonan Keluarga Brigadir J

GenPI.co – Mabes Polri menanggapi permohonan keluarga Brigadir J untuk menonaktifkan Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan pihaknya terbuka dengan semua masukan masyarakat.

Dia menambahkan permintaan keluarga Brigadir J juga menjadi pertimbangan pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Kasus Brigadir J Diduga Direkayasa, Refly Harun Beri Peringatan

“Pak Kapolri mengingatkan ini selalu terbuka. Apa yang menjadi aspirasi semua pihak nantinya akan ada pertimbangan,” kata Irjen Dedi kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Dedi menyebut hal tersebut tercermin lewat keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.

BACA JUGA:  Adik Brigadir J Dimutasi ke Polda Jambi, Polri Beber Alasannya

“Yang sudah dilakukan Kapolri terhadap Kadiv Propam adalah mendengarkan aspirasi dan mempertimbangkan aspek berjalan transparan, akuntabel, dan cepat,” jelasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyarankan Kapolri tidak hanya menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, tetapi Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan juga perlu dinonaktifkan.

BACA JUGA:  Polri Sebut Hasil Autopsi Brigadir J Disampaikan Hari Ini

Menurut Kamaruddin, kedua pihak tersebut dapat memengaruhi penyidikan kasus penembakan Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Exit mobile version