Polri Beri Tanggapan Soal Perlindungan Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Polri Beri Tanggapan Soal Perlindungan Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Polri Beri Tanggapan Soal Perlindungan Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi - GenPI.co
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan). (Foto: Antara Video – Sumber Video Fachmy Febrian)

GenPI.co – Penetapan status tersangka Irjen Ferdy Sambo dan iPutri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berdampak kurang baik terhadap keempat anaknya.

Desakan muncul dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) agar anak-anak Ferdy Sambo dan Putri diberi perlindungan.

“Nanti dari SDM (Biro Sumber Daya Manusia, red) tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Senin (22/8/2022).

BACA JUGA:  Mahfud MD Bantah Tudingan Fadil Imran Bakal Susul Ferdy Sambo

Kendati demikian, Dedi belum dapat memastikan jadwal pasti soal pendampingan psikologi yang akan diberikan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri.

Seperti diketahui, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta agar Polri memberikan perlindungan kepada anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang kini resmi jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:  Didesak DPR, Mahfud MD Klarifikasi Maksud Kerajaan Sambo

Ketua LPAI Seto Mulyadi menyebut agar anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dipisahkan dari kasus yang menjerat kedua orang tuanya.

Terlebih lagi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diketahui memiliki anak yang masih di bawah umur.

BACA JUGA:  Bisnis Gelap Irjen Ferdy Sambo Terkuak, Irjen Dedi Prasetyo Malah Bilang Begini

Sementara itu, Komisioner KPAI Retno Listyarti meminta masyarakat menghentikan perundungan dan stigmatisasi terhadap anak tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!