Polda Metro Jaya Akhirnya Jemput Paksa Medina Zein, Tak Ada Ampun

Polda Metro Jaya Akhirnya Jemput Paksa Medina Zein, Tak Ada Ampun

GenPI.co – Polda Metro Jaya akhirnya menjemput paksa Medina Zein lantaran setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penjemputan paksa tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.

“Medina Zein telah dijemput paksa (pihak kepolisian, red) dengan surat perintah membawa dalam kasus LP (laporan kepolisian, red) atas nama korban Marissya Icha,” kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).

BACA JUGA:  2 Kasusnya Siap Disidangkan, Medina Zein Malah Menghilang

Menurut Zulpan, setelah dijemput paksa, Medina Zein nantinya akan langsung menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan.

“Selanjutnya (Medina Zein, red) dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk periksa kesehatan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Pengancaman, Medina Zein Bakal Dijemput Paksa Polisi

Kemudian, seluruh berkas kasus Medina Zein akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk dipersidangkan.

“Kemudian dilanjutkan giat tahap 2 limpah (berkas laporan, red) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan,” ungkap Zulpan.

BACA JUGA:  Kasus Pengancaman Medina Zein Sudah P21, Terancam Masuk Bui

Selain itu, pelimpahan kasus hukumnya dengan Crazy Rich Surabaya Uci Flowdea, akan dilakukan bersamaan dengan hal tersebut pada hari ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Exit mobile version