Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Dibuka, Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Dibuka, Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya

JAKARTA, celebrities.id – Manajemen Kartu Prakerja mengumumkan bahwa pendaftaran Gelombang 42 resmi dibuka. Bagi Celeb Hitz yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, bisa mencoba kembali pada kesempatan kali ini. 

“Yuk yang nunggu Gelombang 42 dibuka sekarang langsung klik ‘Gabung Gelombang’ di dashboard akun Kartu Prakerja kamu!” tulis manajemen Kartu Prakerja dikutip MNC Portal Indonesia dari Instagram resmi @prakerja.go.id, Senin (22/8/2022).

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program pelatihan kerja dari pemerintah pada gelombang ini, dapat segera mengunjungi website resmi Kartu Prakerja untuk mencoba daftarkan diri.

Nantinya, bagi mereka yang dinyatakan lulus program, akan mendapatkan pelatihan online dan juga bantuan sosial senilai Rp3,35 juta. Adapun rincian bantuan sosial itu terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta dan insentif survei Rp150 ribu.

“Lakukan semua proses pendaftaran SENDIRI dan pastikan ikuti semua instruksi dengan baik serta isi data dengan sebenar-benarnya ya, Sob!” tulis pihak manajemen. 

Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan dan perhatikan cara mendaftar dengan seksama. Supaya, pada program gelombang kali ini, Celeb Hitz berhasil.

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas,
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal,
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil,
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19,
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD, dan
  6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
  1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer,
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun,
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online,
  4. Klik ‘Gabung’ pada gelombang yang sedang dibuka, dan
  5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Selamat mencoba dan semoga berhasil, ya!

Editor : Lisvi Padlilah

Berita Terkait

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Dibuka, Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Dibuka, Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya


Artikel ini bersumber dari www.celebrities.id.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!