GenPI.co – Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya mengungkap adanya pemberian dua buah amplop seusai bertemu Irjen Ferdy Sambo di Kantor Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu pun menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/7/2022), setelah kematian Brigadir J menjadi sorotan publik.
“Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E,” kata Edwin Partogi di Jakarta, Jumat (12/8/2022).
BACA JUGA: 3 Zodiak Penuh Fantasi, Mereka Mendambakan Kepuasan Tak Terbatas
Edwin Partogi membeberkan, awalnya dua petugas LPSK mendatangi Kantor Propam Polri untuk meminta keterangan Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan keluarga eks Kadiv Propam Polri itu, termasuk untuk Bharada E.
Setelah itu, salah seorang petugas LPSK menunaikan ibadah di masjid yang berada di Mabes Polri, sedangkan seorang lagi berada di ruang tunggu sambil menanti kehadiran Bharada E.
BACA JUGA: Kajian Gus Baha: Ibadah Paling Dibenci Setan, Ternyata Sangat Sepele
“Pada kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan atau pesanan ‘Bapak’ untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK,” jelas Edwin Partogi.
Merespons hal itu, pengacara Irjen Ferdy Sambo, Irwan Irawan meragukan pemberian amplop kepada petugas LPSK di Kantor Divisi Propam Polri.
BACA JUGA: 5 Tempat Usaha Bikin Bangkrut, Intip Fengsui Agar Hoki
“Sama sekali tidak ada peristiwa itu,” kata Irwan Irawan saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8/2022).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.