GenPI.co – Indonesia mendesak Utusan Khusus Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) untuk Myanmar diberi akses untuk bertemu dengan pemimpin yang digulingkan Aung San Suu Kyi.
Pernyataan itu diungkapkan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah dalam merespons pertanyaan mengenai kunjungan kedua Utusan Khusus ASEAN untuk Myanmar Prak Sokhonn ke Naypyidaw pada 30 Juni-2 Juli 2022, tetapi gagal menemui Suu Kyi.
“Harapan kami nantinya ada fleksibilitas sehingga special envoy bisa bertemu (semua pihak terkait) termasuk dengan Aung San Suu Kyi,” ujar Faizasyah dalam pengarahan media secara daring, dikutip dari Antara, Jumat (15/7/2022).
BACA JUGA: Junta Myanmar Kelewatan, Lawyer Aung San Suu Kyi ikut Ditangkap
Faizasyah menegaskan pemberian akses kepada utusan ASEAN untuk bertemu dengan semua pihak terkait krisis yang dipicu kudeta militer di Myanmar, telah diamanatkan dalam Konsensus Lima Poin guna mendukung terciptanya perdamaian di negara itu.
“Karena pada akhirnya perdamaian atau stabilitas di Myanmar hanya tercipta apabila semua pihak di Myanmar berkontribusi pada perdamaian. Justru inklusivitas yang melibatkan seluruh pihak menjadi sangat penting,” ungkap dia.
BACA JUGA: Harapan Zulkifli Hasan di Kegiatan Indonesia Retail Summit 2022
Kemlu Indonesia juga mencatat sejak kudeta yang dilancarkan militer terhadap pemerintah terpilih Myanmar pada Februari 2021, belum banyak perubahan berarti di negara yang kini menghadapi krisis multidimensi.
“Implementasi dari Five Points of Consensus yang dalam pertemuan (para pemimpin ASEAN) juga dihadiri pihak Myanmar, belum mencatat kemajuan yang berarti,” terang Faizasyah.
BACA JUGA: Migrant Care Siap Bawa Kasus Adelina Lisao ke Dewan HAM PBB ASEAN
Padahal konsensus yang telah disepakati oleh para pemimpin ASEAN pada April 2021 merupakan rujukan menuju proses perdamaian yang dimiliki dan dipimpin oleh rakyat Myanmar (Myanmar-owned and Myanmar-led peace process).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.