LPSK Datangi Polri, Perjuangkan Justice Collaborator Bharada E

LPSK Datangi Polri, Perjuangkan Justice Collaborator Bharada E

LPSK Datangi Polri, Perjuangkan Justice Collaborator Bharada E - GenPI.co
Wakil Ketua LPSK, Achmadi ditemui awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co – Tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (9/8). Kedatangan mereka untuk berkoordinasi ke penyidik terkait permohonan justice collaborator (JC) Bharada E.

Adapun perwakilan dari LPSK yang datang ke Bareskrim Polri, yakni Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.

Edwin menyebut pihaknya masih belum mendapatkan jawaban terkait permohonan tersebut. 

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Bharada E Siap Bocorkan Dalang Kasus Brigadir J

“Ya, yang jelas kami hari ini telah melakukan koordinasi dan pihak penyidik masih melakukan pendalaman, LPSK juga,” kata Achmadi di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Oleh karena itu, pihaknya pun belum dapat memastikan apakah permohonan Bharada E untuk menjadi justice collaborator demi mengungkap kasus tewasnya Brigadir J akan dipenuhi atau tidak. 

BACA JUGA:  Ini 3 Pengakuan Bharada E, Tersangka Baru Kasus Brigadir J Terungkap

“Sekarang, kan, masih ditangani penyidik, ya, masih dilakukan upaya-upaya kepada para pihak oleh penyidik, intinya itu,” jelas Achmadi. 

Achmadi pun belum dapat menyampaikan hasil dari permohonan justice collaborator tersebut. Sebab, menurut dia, Bharada E masih terus dilakukan pendalaman oleh tim penyidik. 

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Bharada E Sebut Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J

“Kan, masih dilakukan upaya pendalaman oleh penyidik, kami tidak bisa memberikan keterangan, itu masalah substansi, kan. Itu wewenangnya oleh penyidik,” tandasnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Exit mobile version