Kronologi Syukri Zen Pukul Wanita, Terancam Bui 5 Tahun

Kronologi Syukri Zen Pukul Wanita, Terancam Bui 5 Tahun

Kronologi Syukri Zen Pukul Wanita, Terancam Bui 5 Tahun - GenPI.co
Video seorang anggota DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan, Syukri Zen memukuli seorang wanita di SPBU menjadi viral di media sosial. Foto: Tangkapan layar video klarifikasi

GenPI.co – Video seorang anggota DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan, Syukri Zen memukuli seorang wanita di SPBU menjadi viral di media sosial.

Kepala Polrestabes Palembang, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib membenarkan Syukri Zen diduga menganiaya korban di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Jumat (5/8) lalu.

Kader Gerindra itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemukulan seorang berinisial J (31).

BACA JUGA:  Anggota DPRD Palembang Fraksi Gerindra Pukuli Wanita Ternyata Tokoh Kuat

Sejumlah barang bukti ditemukan, seperti video rekaman CCTV, keterangan para saksi, dan hasil visum et repertum terhadap korban J.

“Ada kesesuaian dari barang bukti dan keterangan saksi dengan hasil visum korban mengalami luka memar di muka, tangan dan jari,” katanya.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Palembang Fraksi Gerindra Pukuli Wanita, Bagaimana, Pak Prabowo?

Ngajib menjelaskan, tersangka diduga memukul korban J yang sedang antre mengisi BBM mobilnya di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang.

Dari keterangan saksi, Syukri diduga menyerobot antrean mobil korban yang mengantre lebih dulu.

BACA JUGA:  Pengamat Ungkap Peluang PDIP Merapat ke Koalisi Gerindra-PKB

Karena tersinggung, korban J turun dari mobil untuk menegur Syukri Zen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Exit mobile version