Kopaja Kritik Keras Pemerintah Jokowi Terkait Menunjuk Penjabat

Kopaja Kritik Keras Pemerintah Jokowi Terkait Menunjuk Penjabat

GenPI.co – Pengacara Publik M. Charlie Meidino Albajili yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) menilai cara pemeritah menunjuk penjabat kepala daerah sementara tidak tepat.

Menurutnya, penunjukkan kepala daerah semnetara di beberapa daerah juga berpotensi mengundang konflik kepentingan.

Dia menilai, proses penunjukan kepala daerah tersebut juga berjalan tanpa memerhatikan kerangka Vetting Mechanism.

BACA JUGA:  Kopaja Minta Jokowi Batalkan Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah

“Hal ini mengakibatkan tidak berjalannya uji pemeriksaan yang komprehensif terkait rekam jejak dan kompetensi penjabat kepala daerah yang dilantik,” ujar Charlie di kantor Sekretariat Negara, Senin (4/7/2022).

Dirinya juga menganggap pemerintah telah melanggar hak konstitusional warga negara secara luas.

BACA JUGA:  Sebelum Lengser, Anies Baswedan Dapat SP 1 dari Kopaja

“Hal ini secara terang dibuktikan dengan ditunjuknya perwira TNI aktif, yaitu Brigjen TNI Andi Chandra Asaduddin sebagai Penjabat Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku,” ucapnya.

Bahkan, Charlie menambahkan pemerintah telah mencederai prinsip demokrasi serta melanggar Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

BACA JUGA:  Jokowi Diminta Hentikan Proses Pengangkatan Penjabat Sementara

“Banyak sekali konflik kepentingan, apalagi rangkap jabatan dengan dwifungsi Polri dan TNI,” ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Exit mobile version