GenPI.co – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan segera menyerahkan laporan hasil investigasi terkait kasus Brigadir J.
Seperti diketahui, Brigadir J tewas di tangan Bharada E atas perintah Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022.
Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pihaknya akan menyampaikan laporan tersebut ke Mabes Polri dalam waktu dekat.
BACA JUGA: Gandeng Komnas Perempuan, BonCabe Edukasi Pencegahan Pelecehan Seksual
“Laporan yang lebih singkat dan dalam waktu dekat mungkin tergantung Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit,” ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Rabu (24/8).
Meski demikian, dirinya berharap pihaknya sudah bisa menyampaikan laporan tersebut pekan ini, tepatnya pada hari Jumat (26/8).
BACA JUGA: Bertemu Komisioner Komnas HAM, Ferdy Sambo Menangis 45 Menit
“Mudah-mudahan Jumat kami bisa konferensi pers bersama dengan Mabes Polri,” tuturnya.
Selain itu, Taufan juga mengatakan laporan dan hasil temuan lengkap Komnas HAM akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI.
BACA JUGA: Diam-diam, Komnas HAM Sudah Periksa Putri Candrawathi, Nih Hasilnya
“Kami sedang menyiapkan laporan akhir yang itu nanti akan diserahkan kepada Presiden dan DPR RI sebagaimana amanat UU Nomor 39 Tahun 1999,” ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.