Kini Berstatus Tahura, Hutan yang Dilalui Kereta Gantung Rinj

Kini Berstatus Tahura, Hutan yang Dilalui Kereta Gantung Rinj

GenPI.co Ntb – Rencana pembangunan kereta gantung dari Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara (BKU) menuju kawasan Gunung Rinjani menemui titik terang.

Status hutan yang menjadi lokasi pembangunan sudah rampung dilakukan, dari yang semula hutan lindung menjadi Taman Hutan Rakyat (Tahura).

Dengan sudah menjadi Tahura inilah, maka pembangunan kereta gantung sudah bisa dilakukan.

BACA JUGA:  Pembangunan Kereta Gantung Rinjani, Dewan Minta Dikaji Mendalam

Namun yang menjadi permasalahan saat ini, pemerintah tinggal menunggu kepastian dari pihak investor.

Karena memang sudah ada investor asal Tiongkok yang akan melakukan investasi, namun masih belum ada kepastian hitam di.atas putih.

BACA JUGA:  Kereta Gantung Gunung Rinjani, Kades Karang Sidemen Beri Dukungan

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Tengah (Loteng) Lalu Wiranata mengatakan, saat ini izin untuk menggunakan hutan untuk membangun kereta gantung sudah ada.

“Hanya saja sampai dengan saat ini investor yang akan membangun kereta gantung ini yang belum memberikan kepastian terhadap pembangunan yang sampai saat ini menuai pro dan kontra itu,” katanya kepada GenPi.co NTB Minggu (10/7).

BACA JUGA:  Ini 3 Desa yang Bakal Masuk Wilayah Pembangunan Kereta Gantung

Dengan beralihnya status dari hutan lindung menjadi Tahura maka secara otomatis lokasi tersebut sudah bisa dilakukan pembangunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari ntb.genpi.co.

Exit mobile version