GenPI.co – DPRD dan dan Pemerintah Kabupaten Klungkung menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023.
Selain itu juga menyepakati perubahan prioritas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Rapat paripurna yang dipimpin secara hybrid oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom dan dihadiri oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, bertempat di Ruang Saba Nawa Natya.
BACA JUGA: IKN Nusantara Bakal Punya Tol Bawah Laut, Keren Habis
“Ada 2 nota kesepakatan bersama yang ditandatangani adalah KUA PPAS 2023 dan perubahan prioritas 2022. Seluruh anggota DPRD Kabupaten Klungkung yang hadir menyatakan setuju,” Ketua Gde Anom di Bali, Jumat (12/8).
Seluruh anggota DPRD dan eksekutif optimistis apa yang dirancang oleh Bupati bersama jajarannya di dalam KUA-PPAS TA 2023 dan perubahan prioritas 2022 bisa tercapai.
BACA JUGA: Airlangga Dukung Adopsi Teknologi Untuk Ciptakan UMKM Tangguh
“Saya optimistis pendapatan daerah tahun ini akan naik. Berbagai kebijakan pemerintah pusat pun mendukung, jadi kami yakin akan tumbuh lebih baik,” papar Gde Anom.
Pendapatan daerah terutama sektor pariwisata seperti pajak hotel dan pajak restoran yang 2 tahun lalu sangat kurang, telah dirancang untuk naik secara signifikan dibandingkan APBD TA 2022.
BACA JUGA: Detik-detik Percakapan Ferdy Sambo dan Istri Sebelum Brigadir J Ditembak
“Secara umum gambaran KUA dan PPAS TA 2023 pendapatan daerah Rp 1,1 triliun terdiri dari PAD sebesar Rp. 253 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp. 853 miliar. Belanja 2023 diprioritaskan yang bersifat wajib dan bersifat mengikat,” ungkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.