GenPI.co – Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolres Jaksel Bisa Terseret
Kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir J bisa menyeret Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak agar Budhi Herdi Susianto dicopot dari jabatannya Kapolres.
BACA JUGA: Kasus Brigadir J Dilimpahkan ke Polda Metro, Zulpan Pilih Bungkam
Kamaruddin Simanjuntak menyebut Kapolres Jakarta Selatan diduga telah disetting oleh seseorang untuk tidak melakukan tugasnya sesuai UU.
“Kapolres Jaksel disuruh oleh seseorang untuk diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” tegas ujar Kamaruddin Simanjuntak melalui sebuah video yang dikutip GenPI.co, Selasa (19/7).
BACA JUGA: Baralangga Dampingi Masyarakat Ikut Program Kartu Prakerja
Dugaan perbuatan melawan hukum yang dimaksud Kamarudin Simanjuntak adalah Kapolres Jaksel tidak segera melakukan penangkapan atau pemeriksaan 1 x 24 jam terhadap orang-orang yang diduga terlibat.
“Itu yang kami sesalkan. Penyidik Polres Jakarta Selatan juga tidak melaksanakan tugasnya sesuai SOP,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Dibuka, Yuk Gabung!
“Mereka tidak memanggil orang yang ada di rumah itu. Tidak mengamankan barang bukti, tidak memanggil Inafis, tidak memaasang police line dan membiarkan barang bukti dirusak,” sambungnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.