Kantongin Rp5 Triliun dari Rights Issue, XL Axiata Akan Gunakan untuk Bayar Utang

Kantongin Rp5 Triliun dari Rights Issue, XL Axiata Akan Gunakan untuk Bayar Utang

korannews.com – Hal ini sesuai dengan tuujuah utama dilakukannya right issue yakni untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan termasuk melakukan pembayaran terhadap keseluruhan atau sebagian dari hutang-hutang perusahaan.

Dengan pelaksanaan right issue yang tepat waktu ini, XL Axiata mampu melakukan pembayaran lebih awal terhadap hutang perusahaan yang dilakukan pada periode Desember 2022 dan awal Januari 2023.

Direktur & Chief Finance Officer XL Axiata , Budi Pramantika mengatakan, rights sesuai dengan rencana. Selain tepat waktu, juga berhasil menghimpun dana Rp 5 triliun.

“Dana tersebut juga telah kami pergunakan untuk membayar lebih awal atas hutang-hutang perusahaan sehingga struktur permodalan menjadi lebih kuat karena dengan pembayaran hutang lebih awal tersebut berpotensi untuk bisa mengurangi beban biaya bunga hingga sekitar Rp 300 milliar di tahun 2023 ini,” kata Budi alam keterangan persnya, Rabu (17/1/2023).

Pembayaran lebih awal atas hutang-hutang perusahaan yang telah dilakukan XL Axiata di bulan Desember 2022 dan Januari 2023 tersebut, adalah sebagai berikut:

Nama Kreditur dan Saldo Pokok Pinjaman yang Telah Dibayarkan (Rp): MUFG Bank, Ltd 900 triliun, PT. Bank Central Asia, Tbk 1,20 triliun, PT. Bank Central Asia, Tbk 900 miliar, PT. Bank UOB Indonesia 360 miliar, PT. Bank Permata, Tbk 990 miliar, PT. Bank Permata, Tbk 650 miliar, sehingga total Rp5 triliun.

Pada Desember 2022 lalu, XL Axiata telah melaksanakan PMHMETD III atau rights issue dengan menerbitkan 2.403.755.889 lembar saham baru.

Jumlah saham ini setara dengan 18,31 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaansetelah PMHMETD III ini dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Harga pelaksanaan right issue ini sebesar Rp 2.080 per saham, sehingga jumlah dana yang akan diterima XL Axiata mencapai Rp 4,99 triliun.

Rights issue ini diperdagangkan baik di dalam maupun di luar bursa efek indonesia (BEI) dan dilaksanakan selama 5 hari kerja mulai tanggal 20 Desember 2022 sampai dengan tanggal 26 Desember 2022.

Tabiat Ferry Irawan Kembali Dikuliti Hotman Paris, Kerap Utang Tapi yang Melunasi Venna Melinda

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

Tabiat Ferry Irawan Kembali Dikuliti Hotman Paris, Kerap Utang Tapi yang Melunasi Venna Melinda

Mama Muda di Bogor Heboh Ngaku Diculik seusai Habiskan Uang Suami Puluhan Juta untuk Bayar Utang

Sosok Suami Korban Keracunan di Bekasi yang Diduga Kabur Bawa 2 Motor Anak Tiri, Punya Banyak Utang

Sosok Pria di Pekanbaru Nge-prank Polisi Berujung Dipenjara, Ngaku Dibegal Ternyata Terlilit Utang

Lilitan Utang Picu Aksi Pembunuhan 2 Pria di Lebak Banten, Pelaku Ingin Kuasai Harta Korban

Gegara Tak Kunjung Bayar Utang, Seorang Pria di Tebeng Kota Bengkulu Tewas Dihabisi Temannya

Bocah di Bawah Umur di Kalsel Dicabuli Teman Ayah seusai Dicekoki Miras, Akibatnya Korban Kini Hamil

Richard Eliezer Berstatus Justice Collaborator, Ronny Talapessy Yakin JPU Beri Tuntutan yang Adil

Sidang Tuntutan Putri Candrawathi, Jaksa Kutip Ayat Alquran dan Alkitab soal Larangan Pembunuhan

Biasanya Roasting Pejabat, Kiky Saputri Antar Undangan Pernikahan ke Prabowo hingga Susi Pudjiastuti

Jawaban Bunda Corla Soal Protes Nikita Mirzani yang Menilai Pripsip dan Gaya Hidupnya Kini Berubah

Saat Pendukung Bharada E Padati PN Jaksel, Berdesakan Masuk Ruang Sidang Menanti Putusan Jaksa

error: Content is protected !!