Kabar Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J, Tim Kuasa Hukum Tegas

Kabar Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J, Tim Kuasa Hukum Tegas

GenPI.co – Tim Kuasa hukum Keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mengakui menemukan adanya berbagai kejanggalan yang dilakukan tim penyidik dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak sebagai salah satu perwakilan tim kuasa hukum Brigadir J mengatakan pihaknya melihat adanya perbedaan keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian dengan temuan sebenarnya di lapangan.

“Kami melihat ada perbedaan keterangan mabes Polri, dalam hal ini oleh Karopenmas Polri dengan fakta yang kami temukan, yaitu informasi yang diberikan adalah tembak menembak, tetapi yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan, juga luka sayatan, perusakan di bawah mata atau penganiayaan,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).

BACA JUGA:  Duga Brigadir J Korban Pembunuhan, Kuasa Hukum Lapor ke Bareskrim

Selain itu, ada luka lainnya yang ditemukan pihak keluarga dalam tubuh mendiang Brigadir J usai insiden pengeroyokan tersebut.

“Kemudian yang di hidung ada dua jahitan, kemudian bibir dan leher ada sayatan. Lalu di bahu sebelah kanan. Kemudian ada memar-memar di perut kanan kiri, juga luka tembakan. Ada juga perusakan jari manis, juga perusakan di kaki semacam sayatan sayatan begitu,” jelas Kamaruddin.

BACA JUGA:  Keluarga Buat Laporan ke Bareskrim Dugaan Pembunuhan Brigadir J

Dia juga menanyakan soal kejanggalan autopsi yang sudah dilakukan terhadap Brigadir J.

“Informasi yang kami dapatkan sudah diautopsi, tetapi apakah autopsinya ini benar atau tidak kami tidak tahu karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh,” terang Kamaruddin.

BACA JUGA:  Hari Ini, Pengacara Keluarga Brigadir J Lapor ke Bareskrim Polri

Kendati demikian, Kamaruddin menyayangkan ketidakhadiran pihak keluarga Brigadir J dalam pelaporan hari ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Exit mobile version