Jemaah Haji Bisa Adukan Masalah Pelayanan Ibadah Lewat Cara ini

Jemaah Haji Bisa Adukan Masalah Pelayanan Ibadah Lewat Cara ini

GenPI.co – Kementerian Agama RI (Kemenag) membuka layanan virtual pengaduan saran dan kritik pelaksanaan ibadah haji 2022.

Pengaduan masalah itu bisa dilakukan melalui laman haji2022.kemenag.go.id.

“Kami membuka diri terhadap kritik dan saran terkait kinerja petugas dan kualitas layanan,” kata Syaltout, Anggota Tim Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Petugas dan Layanan, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dikutip ANTARA, Kamis (1/7).

BACA JUGA:  Tok! DPR Setujui Penambahan Dana Ibadah Haji Rp 1,5 Triliun

Menurutnya, pengaduan ini bertujuan agar standar pelayanan minimum yang diberikan kepada jemaah haji berjalan dengan baik.

Pengguna tinggal mengakses link haji2022.kemenag.go.id lalu mengisi formulir yang tersedia jika ingin menyampaikan kritik, saran, aduan, dan informasi lainnya.

BACA JUGA:  Sempat Koma, Jemaah Haji Ini Akhirnya Sudah Bisa Video Call

Selain untuk memastikan bahwa standar pelayanan minimum yang diberikan kepada jamaah berjalan dengan baik, saluran ini juga untuk memantau keluhan atau komplain yang disampaikan jamaah maupun petugas atas kualitas layanan maupun kinerja pelayanan.

“Untuk meningkatkan layanan, Kemenag tidak antikritik. Silakan kritik secara objektif untuk perbaikan agar bisa direspons cepat. Sistem pelaporan dilakukan secara online. Server punya Kemenag,” kata Syaltout.

BACA JUGA:  Jemaah Haji Indonesia Meninggal Kembali Bertambah, Kata Kemenag

Saran dan masukan dari jamaah atau petugas, menurut dia, akan ditampilkan dalam sebuah dashboard khusus yang dipantau oleh tim secara berkala.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Exit mobile version