GenPI.co – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik belum mengagendakan pemeriksaan Istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sebab, menurut tim psikolog, Putri belum memungkinkan memberikan pemaparan terkait kematian Brigadir J.
“Kemarin (tim psikolog Putri, red) memberikan penjelasan kondisinya seperti itu. Akan tetapi, itu, kan, versi dia,” ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Kamis (11/8).
BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Masih Sakit, Komnas HAM: Harus Sehat Sebelum Diperiksa
Menurut Taufan, pihaknya tetap bersikukuh mendalami pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.
“Kami akan minta tim pskolog Komnas HAM memberi second opinion kalau masih ada hambatan pemberian keterangan,” ucapnya.
BACA JUGA: Choirul Anam Berharap Ferdy Sambo Bisa Diperiksa di Komnas HAM
Taufan juga mengaku kondisi trauma Putri menjadi hambatan dalam permintaan keterangan.
Meski demikian, dirinya tetap akan menghormati kondisi Putri sebagai korban sesuai standar hak asasi international yang tercantum dalam UU TPKS.
BACA JUGA: Pelukan Sama Ferdy Sambo, Kapolda Metro Fadil Imran Harus Dinonaktifkan
“Terlepas percaya atau tidak percaya, ya, itu urusan nanti. Yang penting kami memperlakukan mereka dengan standar yang ada,” kata dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.