Indonesia Resmi Masuk Perjanjian Perdagangan Bebas Dunia

Indonesia Resmi Masuk Perjanjian Perdagangan Bebas Dunia

Indonesia Resmi Masuk Perjanjian Perdagangan Bebas Dunia - GenPI.co
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (dok kemenko)

GenPI.co – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masuknya Indonesia dalam perjanjian perdagangan bebas Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dapat meningkatkan integrasi pada rantai pasok global.

Dia mengatakan perjanjian ini dapat memperdalam Regional Value Content (RVC) yang akan memudahkan pembentukan regional production hub maupun supply chain, serta mengefisienkan biaya produksi.

“Serta perluasan dan pendalaman Regional Value Chain (RVC) dibawah The ASEAN Plus Three (APT), diharapkan biaya produksi menjadi lebih efisien,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Rabu (31/8).

BACA JUGA:  Airlangga Sebut Kebijakan Gas dan Rem Berhasil Menangani Covid-19

Airlangga mengatakan RCEP memberikan iklim usaha yang lebih baik karena memuat beberapa hal penting.

Seperti dihapuskannya beberapa hambatan perdagangan jasa, adanya dukungan terhadap UMKM dan ekosistem e-commerce, adanya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), serta memperkecil kesenjangan pembangunan melalui kerja sama teknis maupun ekonomi.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Sigit Tegas, Ferdy Sambo Nggak Ada Ampun

Dia melanjutkan, melalui RCEP Indonesia juga dapat membuka pasar baru terutama di sektor perkebunan, perikanan, elektronik, otomotif, makanan, minuman, industri kimia dan mesin, terutama di pasar China, Jepang maupun Korea Selatan.

Airlangga menjelaskan RCEP diperkirakan dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 0,07 persen pada 2040, dengan kenaikan ekspor sebesar USD 5 miliar dan surplus perdagangan naik 2,5 kali lipat.

BACA JUGA:  Mantan Hakim Agung Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas Bersyarat

Selain itu, dia menyebut RCEP adalah perjanjian dagang bebas terbesar di dunia karena mencakup hampir sepertiga dari populasi global dan sekitar 30 persen dari PDB global.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Exit mobile version