Google, Facebook, & Twitter Mau Diblokir, Pakar: Pemerintah Tegas

Google, Facebook, & Twitter Mau Diblokir, Pakar: Pemerintah Tegas

GenPI.co – Tiga raksasa teknologi Google, Facebook, dan Twitter terancam diblokir pada 20 Juli 2022 karena belum melakukan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Doktor Pratama Persadha mengatakan hal itu memperlihatkan pemerintah bisa tegas terhadap Facebook (FB), Google, dan Twitter, sekaligus menunjukkan pada raksasa teknologi itu bahwa negara tidak tunduk pada perusahaan multinasional.

“Bila dihitung dari jumlah pemakai, misalnya Twitter, pemakai aktif di tanah air sebanyak 10 juta sampai 15 juta orang. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak tegas,” katanya di Semarang, Senin (18/7/2022).

BACA JUGA:  Saham Apple dan Induk Google Moncer, Wall Street Ditutup Menguat

Bahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kata Pratama, pernah tegas terhadap Telegram yang saat itu pemakainya 10 juta orang.

Menyinggung ancaman terhadap FB, dia menyebutkan pemakai di tanah air lebih dari 130 juta orang.

BACA JUGA:  Google Pamerkan Kacamata Pintar, Begini Spesifikasinya 

Namun, kebutuhan FB tidak sekrusial Google, yang layanannya sudah banyak dipakai, bahkan di kampus-kampus, perusahaan, dan juga pemerintah daerah sampai pusat.

Dia mengingatkan bahwa Facebook ini tidak sendirian, ada WhatsApp dan Instagram juga yang ada dalam satu payung, Meta (layanan jejaring sosial berkantor pusat di Menlo Park, California, Amerika Serikat).

BACA JUGA:  Sebut Kantornya Mirip Google, Suharso: Perlu Dukungan Anggaran

“WhatsApp yang akan menjadi perhatian serius karena menjadi aplikasi utama instant messaging (pesan singkat) yang dipakai saat ini,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!