GenPI.co – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan bahwa modus tindak pidana korupsi makin canggih dan kompleks.
“Makin tinggi pendapatan suatu negara, makin banyak korupsi dan pencucian uang yang akan beradaptasi. Korupsi merupakan moving target yang berkembang mengikuti kemajuan zaman dan teknologi,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (29/8/2022).
Firli menyebutkan tiga poin pengalaman pemberantasan korupsi yang dilakukan Indonesia.
BACA JUGA: Kasus Suap Rektor Unila Karomani Berbuntut Panjang, KPK Tegas
Pertama, keberhasilan upaya pemulihan aset Indonesia sebagai hasil dari kerja sama dan koordinasi yang kuat antara KPK, FBI, dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS).
Dari kerja sama tersebut, aset senilai USD 5,9 juta berhasil diamankan dan dikembalikan ke Indonesia pada Januari 2022. Aset tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi di Indonesia yang dicuci di AS.
BACA JUGA: Soal OTT Rektor Unila, IM57+ Minta KPK Periksa Kementerian
Kedua, upaya pembaruan yang dilakukan Indonesia untuk memerangi dan memberantas korupsi.
“Untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045, KPK mencanangkan peta jalan pemberantasan korupsi tahun 2022-2045,” ucapnya.
BACA JUGA: KPK Tangkap Rektor Universitas Lampung Prof Karomani
Ketiga, pentingnya kerja sama internasional dan dukungan regional.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.