TRIBUNWOW.COM – Didorong oleh motif tentang permasalahan orang dewasa, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya sendiri yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Irjen Sambo memberikan instruksi kepada bawahannya yakni Richard Eliezer alias Bharada E untuk menghabisi Brigadir J kemudian mengarang sebuah cerita untuk menutupi kejahatannya.
Dikutip TribunWow, berikut adalah sejumlah fakta tentang detik-detik tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Strategi Timsus Dapatkan Pengakuan Bharada E, Datangkan Orangtua hingga Singgung Ancaman Hukuman
Cekcok di TKP
Bripka RR atau Ricky Rizal adalah satu dari empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebelum terjadinya pembunuhan, Bripka RR disebut sempat cekcok dengan Brigadir J.
Dikutip TribunWow dari YouTube tvOnenews, pengakuan ini disampaikan oleh Richard Eliezer alias Bharada E.
Baca juga: Jadi Pembuka Kotak Pandora, Bharada E Dijaga dari Upaya Pembunuhan, Antisipasi Makanan hingga AC
Penasihat Hukum Bharada E, Muhamamad Burhanuddin menjelaskan, pengakuan soal cekcok Brigadir J dan Bripka RR tertuang dalam keterangan tertulis yang dibuat oleh kliennya tersebut.
“Dia sebutkan ada kejadian almarhum (Brigadir J) ini sempat marahan sama salah satu yang jadi tersangka,” ujar Burhan.
Burhan menjelaskan, saat Brigadir J dan Bripka RR bertengkar, Bharada E sempat bertanya kepada kedua belah pihak mengapa terlibat cekcok tapi tidak ada jawaban.
“Masing-masing diam,” ujar Burhan.
Burhan menjelaskan, cekcok Brigadir J dan Bripka RR sempat terjadi di Magelang lalu berlanjut ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Waktu mereka bertengkar dalam rumah, Bharada E bilang jangan bertengkar di dalam, ibu sakit, tolong di luar,” kata Burhan mengutip ucapan Bharada E yang pada saat itu melihat Brigadir J dan Bripka RR cekcok.
Diketahui, total empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.