Dedi Prasetyo Beri Angin Segar, Keluarga Brigadir J Bisa Lega

Dedi Prasetyo Beri Angin Segar, Keluarga Brigadir J Bisa Lega

GenPI.co – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan angin segar terkait autopsi ulang jenazah Brigadir J, yang mana bisa membuat pihak keluarga bernapas lega.

“Dari hasil komunikasi tadi, pihak pengacara meminta untuk melaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi,” kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7).

Permintaan untuk autopsi itu disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

BACA JUGA:  Dedi Prasetyo Jujur, Rekaman CCTV Rumah Ferdy Sambo Ditemukan!

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan ekshumasi harus secepatnya dilakukan guna mengantisipasi proses pembusukan mayat.

Namun, belum ditentukan kapan jadwal ekshumasi dilaksanakan.

BACA JUGA:  Kasus Penembakan Brigadir J, Mantan Kabareskrim: Gampang Diungkap

Dalam proses ekshumasi tersebut penyidik segera berkoordinasi dengan kedokteran forensik termasuk melibatkan unsur-unsur di luar kedokteran forensik serta persatuan kedokteran forensik.

“Termasuk Kompolnas dan Komnas HAM akan kami komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nantinya bisa berjalan lancar dan hasilnya valid,” kata Andi.

BACA JUGA:  Hadiri Gelar Perkara, Pengacara Yakini Brigadir J Tewas Dibunuh

Sebelumnya Polri menyatakan Brigadir Yosua meninggal dalam insiden baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!