GenPI.co – Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sekelompok orang yang tergabung dalam Pecinta Kiai (Peci) Nusantara.
Suharso dilaporkan ke Bareskrim Polri akibat perkataannya yang dianggap telah menghina para kiai dan pesantren beberapa waktu lalu.
Ketua Pecinta Kiai Nusantara, Alvin Mustofa Hasnil Haq, mengatakan laporan itu terkait penghinaan yang disampaikannya dalam acara antikorupsi di KPK dengan para kader PPP.
BACA JUGA: Soroti Kejanggalan Suharso, Massa Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Bappenas
“Kami selaku santri yang tergabung dalam Peci Nusantara merasa tersinggung dan terhina atas pernyataannya,” ujarnya di Bareskrim Polri, Kamis (25/8/2022).
Wakil Sekretaris PWNU DKI Jakarta itu juga menyebut telah banyak pihak yang telah melaporkan Suharso terkait hinaannya kepada para kiai.
BACA JUGA: Majelis PPP Serahkan Surat Permintaan Undur Diri ke Suharso Monoarfa
Dia pun berharap Suharso tidak kembali mengulangi hal yang sama dan menyingging para kiai.
“Sudah ada beberapa laporan terkait hal ini ke kepolisian, tetapi yang ke Bareskrim baru saya. Harapannya, Suharso sebagai publik figur tidak mengulangi kesalahannya yang bisa menyinggung seluruh kiai,” jelasnya.
BACA JUGA: Kecam Pernyataan Suharso Soal Amplop Kiai, Santri Demo di Depan DPP PPP
Terkait masalah hukuman untuk Suharso, Alvin menyerahkannya kepada pihak berwajib. Dia pun menuntut laporannya agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukuman yang berlaku.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.