GenPI.co – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan permohonan maaf terkait seorang anggota Brimob yang membentak para wartawan.
Peristiwa itu terjadi saat sejumlah awak media hendak melakukan peliputan sidang Komisi Kode Etik Polri Ferdy Sambo.
“Saya sebagai Kadiv Humas pertama kali menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada rekan media,” kata Dedi kepada wartawan di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8) dini hari.
BACA JUGA: Komnas HAM Khawatir Dakwaan ke Ferdy Sambo Cs Terganggu, Semua Harus Hati-hati
Kejadian anggota Brimob membentak wartawan terjadi pada Kamis (25/8) sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu, wartawan diizinkan masuk oleh Kadiv Humas Polri untuk mengambil gambar di dalam gedung untuk meliput persiapan sidang KKEP.
BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Pernah Bohong, Komnas HAM: Tim Penyidik Harus Cermat
Namun, seorang anggota Brimob tiba-tiba mendekat dan langsung membentak wartawan dengan suara yang sangat kencang.
Para awak media yang berupaya mendapatkan gambar Ferdy Sambo berjalan memasuki ruang sidang terlihat dorong-dorongan sehingga petugas makin memperketat penjagaan.
BACA JUGA: Kamaruddin Beber Laporan Palsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sebelumnya, sebelum para awak media diperbolehkan masuk ke gedung atas arahan Humas agar bisa mengambil gambar momen Ferdy Sambo dan para saksi masuk ke ruang sidang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.