BABAK BARU Kasus Kematian Brigadir J, Keluarga Buat 3 Laporan, Termasuk Dugaan Pembunuhan Berencana

BABAK BARU Kasus Kematian Brigadir J, Keluarga Buat 3 Laporan, Termasuk Dugaan Pembunuhan Berencana

TRIBUNSTYLE.COM – Melalui kuasa hukum, keluarga memutuskan untuk melaporkan kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ke Bareskrim Mabes Polri.

Mereka membuat laporan terkait dugaan pembunuhan berencana.

Selain dugaan pembunuhan berencana, keluarga juga memperkarakan dua masalah lain, apa saja?

Banyaknya kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J membuat pihak keluarga akhirnya berencana untuk membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri.

Diketahui, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Tewasnya Brigadir J ini pun mengundang banyak pertanyaan bagi pihak keluarga, mulai dari dugaan pelecehan pada istri Irjen Ferdy Sambo yang dinilai belum terbukti hingga kini.

Serta peristiwa penembakan yang juga belum bisa dibuktikan dengan jelas oleh polisi.

Baca juga: Brigadir J Tertembak di Rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo, Istri Jenderal Teriak, Diduga Pelecehan

Baca juga: KONDISI Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo, Syok, Dilecehkan Brigadir J? Komnas Perempuan Bagi Curhatnya

BABAK BARU Kasus Kematian Brigadir J, Keluarga Buat 3 Laporan, Termasuk Dugaan Pembunuhan Berencana
Brigadir J (kanan) tertembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri) (Tribunnews)

Pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, akhirnya membuat laporan ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana.

Selain itu pihak keluarga Brigadir J juga akan melaporkan terkait dugaan pencurian atau penggelapan handphone dan dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.

“Pembunuhnya yang mau saya lapor. Jadi besok (hari ini), saya pagi-pagi akan membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, dugaan pencurian atau penggelapan handphone, sama dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.”

“Intinya ini kan mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan. Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak.”

“Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu,” kata Kamaruddin, Minggu (17/7/2022), dilansir Kompas.com.

Kamaruddin mengaku, pihaknya juga sudah menyusun bukti-bukti yang terkumpul untuk dilaporkan ke Bareskrim.

Terkait kehadiran pihak keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri, Kamaruddin mengaku masih belum bisa memastikannya.


Artikel ini bersumber dari style.tribunnews.com.

Exit mobile version