GenPI.co – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara soal kasus penyelewengan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Menurut Anies, pihaknya menghargai proses hukum yang sedang diselediki oleh Bareskrim Polri.
“Kita menghormati proses hukum, apalagi proses audit. Biarkan aturan hukum yang menjadi rujukan kita,” kata Anies saat ditemui di Jakarta Selatan, Minggu (10/8).
BACA JUGA: Wapres Ma’ruf Amin mendadak Jadi Tukang Cukur Rambut
Hal tersebut dilakukan Anies agar pihaknya bisa mengambil keputusan berdasarkan data audit ataupun hasil pemeriksaan pihak penegak hukum.
Jika hasil pemeriksaan sudah keluar, pihak Pemprov akan mempertimbangkan penarikan izin operasional ACT di wilayah DKI Jakarta.
BACA JUGA: Sapi Kurban Milik Bupati Cantik Makan Korban, Tukang Jagal Tewas
“Kalau kita bertindak sebelum ada data, sebelum ada kesimpulan yang lengkap, nanti bisa-bisa kita menghakimi berdasarkan opini,” kata Anies.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi izin organisasi ACT setelah ada dugaan penyelewengan donasi dana umat.
“Sedang proses evaluasi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Aguschandra.
BACA JUGA: Banyak Perusahaan Kripto Tumbang, Investor Harap Waspada
Adapun SKPD yang sedang proses evaluasi izin ACT, lanjut dia, salah satunya dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.