korannews.com – Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai penandatanganan piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) dari NasDem, Demokrat , dan PKS kukuhkan tiga hal.
Pertama terkukuhkannya Partai Demokrat dalam koalisi yang menetapkan Anies sebagai capres.
“Artinya, Partai Demokrat sudah sulit keluar dari koalisi ini, seturut dengan piagam ini ditetapkan,” kata Ray Rangkuti dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Minggu (26/3/2023).
Kedua, dengan piagam tersebut memberi peluang lebih besar bagi Anies Baswedan untuk mencari dan menetapkan cawapres pendampingnya.
Dalam bahasa lain, peluang dan posisi AHY melemah dan punya potensi besar tidak akan mendapingi Anies Baswedan sebagai cawapres.
“Ketiga meningkatnya peluang Khofifah Indar Parawansa sebagai cawapres di koalisi ini. Dan dengan sendirinya meningalkan AHY sebagai calon pendamping Anies dalam Pilpres 2024 yang akan datang,” katanya.
Sebagai informasi, Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), yakni NasDem, Demokrat, dan PKS telah menandatangani piagam koalisi.
Perwakilan Anies di tim kecil rencana Koalisi Perubahan , Sudirman Said mengatakan dengan teken MoU itu artinya ketiga partai itu memutuskan mendukung Anies.
“Telah ditandatanganinya piagam Koalisi Perubahan. Intinya adalah dengan piagam itu maka secara formal, kolektif, ketiga partai telah memutuskan secara bulat mengusung Bapak Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024,” kata Sudirman saat jumpa pers di Sekretariat Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2023).
Sudirman mengatakan piagam Koalisi Perubahan tersebut telah ditandatangani Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) , dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
“Piagam ini secara berturut-turut telah ditandatangani Paloh, AHY, dan dilengkapi oleh pimpinan PKS Ahmad Syaikhu,” ujarnya.
3 Ketum Parpol Pengusung Sepakat Beri Keleluasaan Anies Tentukan Cawapresnya di Pilpres 2024
Privacy Policy
We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here