GenPI.co Ntb – Pemerintah Kota Mataram menerima lima hibah aset berupa taman dan gedung sekolah dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito di Mataram, Kamis, menyebutkan, lima hibah aset itu meliputi areal Taman Bumi Gora Jalan Udayana, Stadion Malomba, Sirkuit Selagalas, satu gedung SD dan satu gedung SMP, sudah kita serah terima berita acara yang dikeluarkan Gubernur NTB.
“Untuk total luasan dan nilai aset tersebut belum kita hitung,” katanya.
BACA JUGA: Cegah PMI Ilegal, Disnakertrans NTB Lakukan Ini dengan Malaysia
Ia mengatakan, untuk mendapatkan hibah aset dari Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kota Mataram telah mengajukan 12 usulan hibah aset milik pemerintah provinsi yang berada di wilayah Kota Mataram.
“Dari 12 yang kita usulkan yang diserahkan baru lima aset. Semoga tujuh aset lainnya bisa segera diserahkan ke kita secara bertahap,” katanya.
BACA JUGA: Tercatat 38 Titik, Petak Anjal dan Gepeng di Mataram
Dikatakan, setelah dikeluarkan berita acara penyerahan aset akhir pekan lalu, lima aset yang dihibahkan oleh Pemprov NTB resmi menjadi milik Kota Mataram dan sudah tercatat menjadi aset Kota Mataram.
“Sekarang, lima aset itu sepenuhnya menjadi kewenangan Kota Mataram untuk dikelola,” katanya.
BACA JUGA: Distan Mataram Temukan 5 Hewan Kurban Alami PMK Ringan
Menurutnya, selain lima aset yang sudah diserahkan itu, pemerintah kota juga telah mengajukan beberapa aset milik provinsi berupa gedung kantor yang ditempati beberapa dinas di Kota Mataram.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari ntb.genpi.co.