GenPI.co – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memasang 350 unit penerangan jalan umum tenaga surya (PJU-TS) di Kota Batam.
Hal itu merupakan wujud komitmen Kementerian ESDM untuk mengelola APBN yang manfaatnya dirasakan langsung masyarat.
Pemasangan PJU TS itu dilakukan Direktorat Jenderal EBTKE yang didukung Komisi VII DPR RI dan pemerintah daerah.
BACA JUGA: Menteri ESDM Kampanyekan Energi Bersih di Labuan Bajo
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE Hendra Iswahyudi menjelaskan pemasangan PJU-TS merupakan komitmen pemerintah menjalankan program kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Dia menjelaskan pemanfaatan anggaran APBN sudah selayaknya kembali dan dimanfaatkan langsung masyarakat.
BACA JUGA: Dorong Transisi Energi, Kementerian ESDM Dorong Peran Gas Bumi
“Selain itu, juga sebagai salah satu wujud komitmen pemerintah dalam mempercepat bauran EBT,” ungkap Hendra saat peresmian dan serah terima PJU-TS Tahun Anggaran 2021 di Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (17/7).
Program Pemasangan PJU-TS di Kota Batam merupakan salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan pedesaan, terutama yang sulit dijangkau jaringan PLN.
BACA JUGA: Anwar Abbas Minta Kementerian ESDM Waspada Kelangkaan Elpiji 3 Kg
Pemasangan PJU-TS juga mengurangi pengeluaran pemerintah daerah yang berasal dari penerangan jalan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.