Merdeka.com – Pemerintah berupaya meningkatkan daya saing warga sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melalui kegiatan pelatihan dimulai Senin (4/7) besok.
Pelatihan pemberdayaan masyarakat itu dilakukan rangka pembangunan di IKN. Pelatihan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM).
“Terutama pada masyarakat lokal, sejalan dengan pembangunan IKN yang akan segera dimulai,” kata Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Sidik Pramono dalam pernyataannya dikutip merdeka.com, Minggu (3/7).
Sidik menerangkan, pembukaan pelatihan yang dikoordinasikan oleh tim Otorita IKN ini akan diselenggarakan di Kantor Kecamatan Sepaku. Di mana pembukaan pelatihan akan dihadiri oleh Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Dhony Rahajoe.
“Diharapkan juga akan dihadiri Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor, yang juga Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Mulawarman,” ujar Sidik.
Dijelaskan Sidik, program pelatihan tahap pertama akan diselenggarakan oleh Balai Latihan Kerja Samarinda, Kementerian Tenaga Kerja dan terdiri atas lima jenis pelatihan. Masing-masing adalah pelatihan hidroponik, sablon atau digital printing, menjahit, pembuatan roti dan barista.
“Peserta setiap jenis pelatihan sebanyak 16 orang, merupakan hasil identifikasi oleh pemerintah Kecamatan Sepaku. Mereka akan menjalani pelatihan dengan durasi berbeda sesuai jenis pelatihan, rerata 20 hari efektif,” terang Sidik.
“Pelatihan bagi warga ini diharapkan dapat memberikan pengakuan akan kompetensi yang dimiliki SDM di wilayah IKN, melalui uji kompetensi serta sertifikasi,” tambah Sidik.
Masih disampaikan Sidik, pelatihan juga untuk membangun jejaring kerja bagi warga lokal agar mampu berkontribusi optimal ketika tahapan pembangunan IKN dimulai. Saat ini terdata sebanyak 28 jenis pelatihan yang diagendakan untuk warga di wilayah IKN.
Untuk diketahui, Otorita IKN adalah penyebutan untuk Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang merupakan pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara adalah Tim yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 105 Tahun 2022 tertanggal 28 April 2022 dalam rangka mendukung kelancaran dan percepatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara.
[cob]
Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.