Usai Tetapkan 5 Tersangka, Polres Jombang Bebaskan 318 Simpatisan MSAT, 70 Di antaranya Anak-Anak

Usai Tetapkan 5 Tersangka, Polres Jombang Bebaskan 318 Simpatisan MSAT, 70 Di antaranya Anak-Anak

Usai Tetapkan 5 Tersangka, Polres Jombang Bebaskan 318 Simpatisan MSAT, 70 Di antaranya Anak-Anak

SURYA.CO.ID, JOMBANG – Ratusan simpatisan pendukung MSAT, DPO dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah dipulangkan dari Polres Jombang, Jumat (8/7/2022) sore. Mereka dipulangkan usai menjalani pemeriksaan dan dinyatakan tidak terbukti terkait dalam tindakan melawan hukum, yaitu menghalangi penangkapan MSAT, Kamis (7/7/2022) malam.

Setidaknya, ada 323 simpatisan yang diamankan di Polres Jombang dan lima di antaranya telah ditetapkan tersangka. Sehingga masih ada 318 orang yang meliputi 68 warga Jombang, 70 anak-anak sekitar dan sisanya warga Grobogan Semarang Jateng, Jabar, Lampung dan Kalimantan.

Pemulangan ratusan simpatisan pendukung MSAT itu dilakukan dengan menggunakan dua truk polisi, mobil Lyn dan kendaraan pribadi dengan pengawalan ketat dari Kepolisian. “Mereka yang tidak ada kaitannya dengan tindakan pidana, kita pulangkan,” ucap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha.

Dari pengamatan di lokasi, ratusan simpatisan itu dikumpulkan di area lapangan Polres Jombang. Mereka tampak mengenakan peci seragam berwarna putih. Polisi juga melibatkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial dan Pemerintah Daerah/ Pemdes termasuk melibatkan orangtua yang bersangkutan.

Sebab pergerakan massa ini juga melibatkan anak-anak di bawah umur yang sebagian besar berasal dari Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Kepala Desa Losari, Sutrisno mengatakan pihaknya mewakili pemerintah desa memohon maaf pada Kepolisian terkait adanya simbol-simbol perlawanan hukum. “Insya Allah, ini akan menjadi bahan kami selanjutnya mengadakan pembinaan dalam pemahaman proses hukum yang ada,” ungkap Sutrisno.

Menurut Sutrisno, sebagian anak-anak simpatisan itu memang berdomisili di Desa Losari dan dari luar desa yang merupakan santri di pesantren tersebut.

“Kurang lebih ada 75 anak yang akan dipusatkan ke satu titik asal pesantren agar nanti dari masing-masing keluarga mau tetap di pesantren. Atau bagaimana nanti dengan pengasuh pondok,” ucap Sutrisno.

Ia menyebut, selama berada di Polres Jombang itu, anak-anak yang bersangkutan diperlakukan dengan baik dan didampingi petugas Unit PPA.”Tadi saya tanyai, semuanya mengaku diperlakukan dengan baik. Dan saya atas nama Desa Losari berterima kasih pada jajaran Kepolisian,” pungkasnya. ******


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Exit mobile version