Ukur Dampak Program Jaminah, Riset LPEI ”With or Without Jaminah” Sabet Juara 1

Ukur Dampak Program Jaminah, Riset LPEI ”With or Without Jaminah” Sabet Juara 1

korannews.com – ata Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2021 tumbuh 3,69 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian pada 2020 yang mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,07 persen.

Capaian tersebut tak lepas dari berbagai langkah pemerintah Indonesia dalam mengatasi dampak negatif ekonomi akibat pandemi Covid-19 .

Adapun salah satu inisiatif yang terbukti berdampak signifikan terhadap pemulihan ekonomi nasional 2021 adalah program Penjaminan Pemerintah (Jaminah).

Untuk diketahui, Jaminah merupakan program penjaminan kredit. Program ini dicetuskan pemerintah untuk menjamin kredit yang disalurkan oleh perbankan sebagai upaya pemulihan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terkontraksi pada 2020 akibat pandemi.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ( LPEI ) atau Eximbank pun memaparkan hasil riset yang telah disusun oleh Indonesia Eximbank Institute. Riset tersebut dipaparkan LEPI pada Seminar Riset Kebijakan Perbankan (SRKP) 2022 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (6/10/2022).

Tema riset tersebut bertajuk penguatan peran sektor perbankan dalam mendukung pemulihan ekonomi pascapandemi.

Riset Garapan LPEI berjudul “With or Without Jaminah” pun berhasil menjadi juara 1 dalam acara Call for Paper SRKP 2022 untuk kategori peneliti bank umum.

Kepala Divisi Indonesia Eximbank (IEB) Institute Rini Satriani mengatakan, artikel riset tersebut membandingkan simulasi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan dua skenario, yaitu ketika ada dan tidak ada program Jaminah terhadap ekonomi Indonesia.

Rini menjelaskan, simulasi tersebut menggunakan model computable general equilibrium (CGE).

“Tujuan kami melakukan riset tersebut untuk mengukur dampak program Jaminah terhadap pemulihan ekonomi Indonesia. Tak dinyana, paper ini justru mendapat perhatian dari pemerintah dan berhasil memenangkan Juara 1,” ujar Rini dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (14/10/2022).

Rini berharap, riset tersebut dapat memberikan pandangan kepada publik terkait upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanaan ekonomi melalui sektor perbankan. Khususnya, para eksportir yang bergerak di sektor riil.

Dengan begitu, para eksportir tetap dapat beroperasi karena mendapat dukungan pendanaan dari perbankan melalui program Jaminah.

Sebagai informasi, pelaku usaha yang menjadi sasaran program Jaminah adalah usaha yang terdampak Covid-19 yang berorientasi ekspor , yaitu pelaku usaha yang mampu menghasilkan atau menghemat devisa dan meningkatkan kapasitas produksi nasional atau perusahaan padat karya sesuai PMK 16/2020 (minimal 300 karyawan) dan masuk dalam kategori non-BUMN dan non-UMKM.

“Salah satu kriteria korporasi penerima program tersebut adalah nasabah eksisting bank pemberi kredit yang memerlukan tambahan modal kerja dengan nilai sebesar Rp 10 miliar – Rp 1 triliun,” tambah Rini.

Exit mobile version