Tingginya Angka Perceraian di Lamongan, Ketua PA Usulkan Anjungan Gugatan Mandiri Setiap Kecamatan

Tingginya Angka Perceraian di Lamongan, Ketua PA Usulkan Anjungan Gugatan Mandiri Setiap Kecamatan

Tingginya Angka Perceraian di Lamongan, Ketua PA Usulkan Anjungan Gugatan Mandiri Setiap Kecamatan

SURYA.CO.ID, LAMONGAN – Melihat tingginya angka kasus perceraian di Lamongan, Ketua Pengadilan Agama (PA) Lamongan Abdurrahman mengusulkan agar disediakan anjungan gugatan mandiri di setiap kecamatan.

Disebutkan, per bulan Mei 2022 tercatat sebanyak 1.197 kasus perceraian, 339 perkara cerai talak dan 858 perkara cerai gugat di Lamongan.

“Jadi masyarakat pemohon tidak perlu jauh-jauh mengajukan gugatan ke pengadilan negeri maupun ke pengadilan agama,” kata Abdurrahman.

Apa yang menjadi ide Abdurrahman itu, langsung disampaikan di hadapan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat acara tasyakuran HUT Mahkamah Agung ke-77 di Gedung Persidangan Candra Pengadilan Negeri Lamongan, Jumat (19/8/2022).

Usulan tersebut, kata Abdurrahman, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga untuk pengajuan gugatan perceraian bisa dilakukan di kecamatan.

“Nanti alangkah baiknya setiap kecamatan disediakan anjungan gugatan mandiri, sehingga masyarakat yang ada di Lamongan yang jauh tidak perlu repot-repot mengajukan gugatan ke pengadilan negeri maupun pengadilan agama ke Kota Lamongan,” ujarnya saat mendampingi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lamongan, Maskur Hidayat.

Sementara itu, Maskur Hidayat menambahkan, rencana pendekatan pelayanan tersebut untuk menyelesaikan masalah yang bersifat admistrasi yudisial atau di luar persidangan.

“Nanti kami bisa semacam nunut buka anjungan di kecamatan untuk beberapa persoalan yang bersifat admistrasi yudisial, kalau persidangan nanti masih tetep di pengadilan negeri,” ungkap Maskur.

Tapi di luar itu, masih mata Maskur, insya Allah bisa disinergikan dengan sarana prasarana (sarpras) yang ada di Lamongan.

Menanggapi usulan tersebut, Bupati Yuhronur Efendi mendukung. Menurutnya, untuk mewujudkan pelayanan prima di masyarakat dibutuhkan sinergitas antar semua elemen, di HUT Mahkamah Agung ke 77 merupakan spirit untuk bergerak bersama demi pemulihan ekonomi dan sosial.

“HUT ke-77 ini sebagai momen kita semua untuk mendapatkan spirit untuk mendapatkan bangkitnya pengadilan, ” ungkapnya.

Bergerak bersama untuk pemulihan sosial, ekonomi yang dilakukan bersama untuk bangkit. Kaji Yes meyakini, dengan sinergitas seluruh Forkopimda Lamongan, maka kejayaan Lamongan yang berkeadilan pasti terwujud.

“Saya yakin forkopimda di Lamongan ini kompak dan bersinergi untuk mendapatkan kejayaan Lamongan yang berkeadilan,” katanya


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!