Solok Selatan fasilitasi UMKM pembuatan sertifikat tanah

Solok Selatan fasilitasi UMKM pembuatan sertifikat tanah

korannews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan, Sumatera Barat memfasilitasi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) setempat untuk membuat sertifikat tanah sebagai langkah penguatan modal.

“Kami ada kerja sama dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memfasilitasi sertifikat tanah bagi UMKM, dan kalau sudah terealisasi bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk penguatan modal,” kata Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Solok Selatan Azizah Mutia, di Padang Aro, Selasa.

Dia mengatakan, dengan adanya sertifikat, maka bisa dijadikan agunan oleh UMKM untuk mengajukan pinjaman guna penguatan modal.

Untuk tahun ini, katanya lagi, pemkab setempat membantu pembuatan 450 persil sertifikat bagi UMKM dan berharap semua berjalan lancar.

Pada 2023, katanya pula, tidak ada Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), sehingga pelaku UMKM harus bisa memanfaatkan semua peluang yang ada guna penguatan modal usaha.

Pihaknya menyarankan agar pelaku UMKM memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta pinjaman ke koperasi untuk menguatkan modal.

Dia menyebutkan, jumlah UMKM di Solok Selatan pada 2022 berkurang menjadi 9.274, sedangkan pada 2021 jumlahnya mencapai 9.782.

Berkurangnya jumlah UMKM itu, katanya lagi, setelah dilakukan pendataan ulang lebih teliti oleh pemkab bersama nagari sehingga diketahui sektor usahanya masih ada atau tidak.

“Pada awal program BPUM banyak UMKM bermunculan, dan pada 2022 kami bersama nagari melakukan pendataan sehingga jumlahnya berkurang,” ujarnya lagi.

Untuk meningkatkan kualitas SDM pelaku UMKM, kata dia, tahun ini pemkab akan melakukan pembinaan serta pelatihan.

Dia menambahkan, dengan kuatnya UMKM maka perekonomian daerah juga akan lebih baik sebab perputaran uang paling tinggi terjadi di UMKM.

“Semakin kuat UMKM, maka perekonomian daerah juga lebih baik,” ujar dia pula.

error: Content is protected !!