Simak! Ini Bocoran Suspensi Saham Waskita dari Bos BEI

Simak! Ini Bocoran Suspensi Saham Waskita dari Bos BEI

Simak! Ini Bocoran Suspensi Saham Waskita dari Bos BEI

korannews.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) belum dapat memastikan terkait kapan gembok penghentian perdagangan saham (suspensi) PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dibuka kembali. Pasalnya, pada 8 Mei 2023 lalu, saham WSKT dihentikan sementara perdagangan sahamnya oleh otoritas bursa karena tidak dapat membayar bunga pemegang obligasi.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan emiten karya milik BUMN tersebut terkait langkah-langkah yang akan ditempuh agar tidak merugikan para investor.

“Kami nanti akan melakukan konfirmasi kepada Waskita terkait hal-hal yang mereka lakukan ke depan,” ujarnya saat ditemui di gedung BEI Jakarta, Selasa (9/5).

Selain memiliki masalah terhadap para kreditur dan pemegang obligasi, Waskita saat ini juga sedang menjalankan proses hukum terkait pucuk pimpinannya yang tersangkut kasus korupsi di Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, perseroan juga perlu meyakinkan kepada para investor bahwa hal tersebut tidak berdampak pada kinerja.

“Untuk meyakinkan kami bahwa semua proses baik secara hukumnya juga sudah selesai,” tuturnya.

Nyoman menambahkan, manajemen Waskita Karya perlu memberikan kepastian terkait pembayaran bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020.

“Jadi setelah ini tentu Bursa akan mempertimbangkan apakah perlu dilakukan dengar pendapat dulu, yang penting ada pernyataan dan kepastian tentang pembayaran bunga,” pungkasnya.

error: Content is protected !!