Sidang IMO FAL Ke-47 Hasilkan 5 Catatan Penting bagi Transportasi Laut Dunia

Sidang IMO FAL Ke-47 Hasilkan 5 Catatan Penting bagi Transportasi Laut Dunia

korannews.com – Sidang 47th Facilitation Committee Meeting (FAL) yang berlangsung 13-17 Maret 2023 menghasilkan catatan penting bagi transportasi laut dunia.

Kepala Bagian Organisasi dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Wisnu Wardana mengatakan, sidang International Maritime Organization (IMO) FAL ke-47 ini mendorong sektor maritim dapat memainkan peran yang lebih jauh untuk membantu negara anggota IMO guna menciptakan kondisi ideal yang diperlukan untuk meningkatkan lapangan kerja, kemakmuran, dan stabilitas melalui promosi perdagangan global.

“Komite FAL telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk mempercepat digitalisasi dalam transportasi maritim, khususnya dengan amandemen Konvensi FAL yang diadopsi pada tahun 2016 dan 2022, yang mewajibkan pertukaran informasi secara elektronik dan pembentukan jendela tunggal (single window) maritim di pelabuhan,” ujar Wisnu dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/3/2023).

Untuk itu, Indonesia melalui Lembaga National Single Window (LNSW) terus mempersiapkan dan mendorong optimalisasi pemanfaatan digitalisasi kepelabuhanan di Indonesia melalui mekanisme single submission, single processing, single synchronizing and decision making yang menjadi dasar dan filosofi National Single Window di Indonesia.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan optimistis dengan digitalisasi kepelabuhanan melalui Inaportnet yang akan membuat pelayanan kepelabuhanan di Indonesia semakin baik.

Terlebih hingga tahun 2023 ini ditargetkan total 260 pelabuhan di Indonesia sudah mengimplementasikan Inaportnet. Hal tersebut dapat memberikan dampak pada efisiensi layanan kepelabuhanan di seluruh pelabuhan dalam rangka memberikan kemudahan bagi pelaku usaha.

“Implementasi Single Window merupakan opsi terbaik yang telah terbukti mengantisipasi repetisi, duplikasi dan pemalsuan. Hal yang sama tentunya sangat tepat untuk diterapkan di dunia maritim, melalui Maritime Single Window,” ucapnya.

Berikut catatan penting dari Sidang IMO FAL ke-47 , yaitu:

1. Penggunaan sistem Maritime Single Window akan menjadi mandatory pada Januari 2024 bagi negara anggota IMO yang telah meratifikasi FAL, sesuai amendment 2022 FAL Convention dalam Resolution FAL.14(46).

2. Selain mekanisme single window, FAL Committee juga membahas mengenai port community system sebagai upaya fasilitasi terhadap pertukaran data di antara para stakeholder, termasuk entitas bisnis di pelabuhan.

3. Mendorong penggunaan sertifikat elektronik bagi kapal, muatan dan awak kapal yang saat ini semakin banyak diadopsi oleh negara anggota IMO. Hal ini akan sangat membantu proses administrasi di pelabuhan dari segi kecepatan, akurasi, dan keamanan.

4. Pembahasan pada working group on Maritime Autonomous Surface Ship atau MASS (kapal nir-awak) menghasilkan identifikasi sejumlah konsep untuk mengantisipasi proses administrasi di pelabuhan terhadap jenis kapal tersebut di masa yang akan datang.

5. Seperti halnya di komite lainnya, IMO mengharapkan partisipasi negara anggota dalam Integrated Technical Cooperation Programme (ITCP). Pada kesempatan ini, Indonesia dapat berkontribusi sebagai narasumber ataupun menjadi tuan rumah bagi ITCP terkait FAL Convention, termasuk Maritime Single Window, dalam bentuk penyelenggaraan seminar, FGD, dan sebagainya bagi negara anggota IMO.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!