Selama Sepekan Harga Emas Antam Turun Rp 4.000

Selama Sepekan Harga Emas Antam Turun Rp 4.000

korannews.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk bergerak fluktuatif selama sepekan ini. Pada awal pekan emas Antam dibanderol Rp 951.000 per gram dan di akhir pekan menjadi Rp 947.000 per gram, atau turun 0,42 persen alias Rp 4.000 selama sepekan.

Namun berbeda dengan harga buyback atau harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangannya. Awal pekan harga buyback sebesar Rp 819.000 per gram dan kini menjadi Rp 820.000 per gram, atau naik tipis Rp 1.000 dalam sepekan ini.

Mengutip laman Logam Mulia, secara rinci pergerakan harga emas Antam selama sepekan yakni pada Senin (5/9/2022) sebesar Rp 951.000 per gram, lalu naik Rp 4.000 menjadi dibanderol sebesar Rp 955.000 per gram pada Selasa (6/9/2022).

Kemudian di Rabu (7/9/2022) harga emas Antam anjlok Rp 9.000 menjadi sebesar Rp 946.000 per gram. Namun, pada perdagangan Kamis (8/9/2022) harga emas Antam menguat Rp 4.000 per gram menjadi sebesar Rp 950.000 per gram.

Kendati demikian, penguatan itu berbalik seiring dengan harga emas Antam turun Rp 3.000 pada Jumat (9/9/2022) menjadi dibanderol sebesar Rp Rp 947.000 per gram. Adapun besaran harga itu bertahan pada perdangan Sabtu (10/9/2022) dan Minggu (11/9/2022).

Sementara pada pergerakan buyback selama sepekan, secara rinci yakni pada Senin seharga Rp 819.00 per gram, lalu naik Rp 7.000 menjadi Rp 826.000 per gram di Selasa. Namun berbalik turun Rp 9.000 pada Rabu menjadi seharga Rp 817.000 per gram.

Pada perdagangan Kamis harga buyback emas Antam kembali naik Rp 6.000 menjadi Rp 823.000 per gram. Sayangnya, pada Jumat harga buyback emas Antam turun Rp 4.000 menjadi 820.000 per gram, dan harga itu bertahan pada perdagangan Sabtu dan Minggu.

Adapun perlu diketahui, bahwa pergerakan harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga harga di gerai lainnya mungkin saja berbeda.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk harga buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Sebagai informasi, harga yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini, Minggu (11/9/2022):

Emas 0,5 gram: Rp 523.500

Emas 1 gram: Rp 947.000

Emas 2 gram: Rp 1.834.000

Emas 3 gram: Rp 2.726.000

Emas 5 gram: Rp 4.510.000

Emas 10 gram: Rp 8.965.000

Emas 25 gram: Rp 22.287.000

Emas 50 gram: Rp 44.495.000

Emas 100 gram: Rp 88.912.000

Emas 250 gram: Rp 222.015.000

Emas 500 gram: Rp 443.820.000

Emas 1.000 gram: Rp 887.600.000

error: Content is protected !!