Pupuk Kaltim-DKP berkolaborasi kelola kawasan konservasi laut Bontang

Pupuk Kaltim-DKP berkolaborasi kelola kawasan konservasi laut Bontang

korannews.com – Pupuk Kaltim, anak perusahaan BUMN Pupuk Indonesia, berkolaborasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur dalam mengelola kawasan konservasi laut di Kota Bontang.

“Semoga kerja sama ini nanti bisa membantu pengembangan taman wisata, perikanan dan kelautan, dan tentunya mendukung kelestarian lingkungan,” ujar Direktur Operasi dan Produksi Pupuk Kaltim Hanggara Patrianta dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia menyampaikan terima kasih kepada DKP Kaltim yang telah menyambut baik upaya kerja sama tersebut, di mana jalinan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama.

“Semoga sinergi yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat semakin kuat dan berkesinambungan,” katanya.

Sebenarnya Pupuk Kaltim sejak 2009 telah berkomitmen untuk meningkatkan rehabilitasi pengelolaan kawasan konservasi kelautan, terutama di Kota Bontang. Beberapa upaya yang telah dilakukan seperti rehabilitasi taman laut yang berdekatan dengan kawasan Pupuk Kaltim melalui penanaman terumbu karang dengan luasan mencapai 10 hektare.

Dalam prosesnya, menurut Hanggara, Pupuk Kaltim melibatkan kelompok nelayan yang dulunya pernah melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan pengeboman yang berdampak besar bagi kerusakan terumbu karang.

“Salah satu kelompok ini bernama Kimasea yang telah dibentuk sejak 2017. Kimasea bersama Pupuk Kaltim telah berhasil menurunkan ratusan terumbu buatan yang bertujuan untuk memperbaiki ekosistem terumbu karang di perairan Bontang,” katanya.

Menurut Hanggara, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif, hal tersebut terlihat dari cakupan terumbu karang yang sudah tumbuh mencapai 3.557 meter persegi dan area jelajah nelayan yang menjadi semakin dekat karena perbaikan ekosistem ikan dan ketersediaan ikan yang semakin lebih baik.

Sementara itu, Kepala DKP Kaltim Irhan Hukmaidy mengatakan bahwa kerja sama tersebut bertujuan untuk memaksimalkan pengelolaan ruang laut sebagaimana yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27 tahun 2021 tentang Kawasan Konservasi di Kota Bontang.

Irhan menambahkan, pengelolaan kawasan konservasi kelautan memang kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi. Namun dalam proses pengelolaannya, Pemerintah tentunya tidak bisa bergerak sendiri, untuk itu diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Pupuk Kaltim.

Exit mobile version