Polisi Mojokerto Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan 1,5 Ton Pupuk Subsidi

Polisi Mojokerto Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan 1,5 Ton Pupuk Subsidi

Polisi Mojokerto Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan 1,5 Ton Pupuk Subsidi

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO – Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota bakal memanggil Kepala Dinas Pertanian sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi sebanyak 1,5 ton.

Pemanggilan sejumlah saksi tersebut, menyusul anggota Unit Reskrim Polsek Gedeg yang mengamankan sebuah truk box muatan 30 karung pupuk bersubsidi jenis urea asal Lamongan yang diselewengkan di wilayah Mojokerto.

Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka terkait kasus penyelewengan pupuk subsidi tersebut.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria menjelaskan, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus pupuk subsidi yang diduga diselewengkan di wilayah Kota/Kabupaten Mojokerto.

Diduga, ada jaringan mafia pupuk subsidi yang modusnya mengambil dari luar kota dan diedarkan di wilayah Mojokerto dengan harga tinggi.

“Kami mengumpulkan bukti-bukti dulu, jika memang ada atau diduga ada pelanggaran pidana terkait peredaran pupuk subsidi ini, kami akan tindak. Nanti kami sampaikan jika naik ke penyidikan,” jelasnya, Sabtu (27/8/2022).

Menurut Wiwit, peredaran pupuk subsidi ini diduga melanggar aturan yakni elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) lantaran berasal dari Lamongan dan diedarkan di wilayah Mojokerto.

“Totalnya 30 karung (pupuk bersubsidi, Red) 1,5 ton informasi dari Lamongan,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso menambahkan, pemeriksaan saksi terkait dugaan penyelewengan pupuk subsidi asal Lamongan ini masih terus dilakukan.

Rencananya, polisi akan memanggil Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan terkait kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi ini.

“Yang ditangkap diawal itu sopir truk dan kedua dari dinas-dinas terkait, itu juga diperiksa ya dinas di Lamongan,” ujarnya.

Rizki menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi dari luar kota di tengah kelangkaan pupuk di Kabupaten Mojokerto.

Peredaran pupuk subsidi asal Lamongan itu akan diedarkan ke wilayah Mojokerto melalui jalur Dawarblandong Gedeg.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan kendaraan truk box jamu bermuatan 1,5 ton pupuk bersubsidi dari Lamongan.

“Saat melintas itulah kendaraan yang dicurigai kami hentikan, dan ternyata benar ditemukan pupuk subsidi,” pungkas Rizki.


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Exit mobile version