Perundung Bocah SD di Tasikmalaya yang Dipaksa Setubuhi Kucing Berjumlah 4 Orang

Perundung Bocah SD di Tasikmalaya yang Dipaksa Setubuhi Kucing Berjumlah 4 Orang

Perundung Bocah SD di Tasikmalaya yang Dipaksa Setubuhi Kucing Berjumlah 4 Orang

Tasikmalaya: Seorang bocah berinisial F, 11, siswa kelas 5 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dipaksa teman-temannya menyetubuhi kucing sambil direkam. Korban meninggal karena depresi dan identitas teman-temannya belum diungkap.
 
Video berdurasi 50 detik adegan menyetubuhi kucing itu direkam teman-temanya menggunakan ponsel. Sebelum, korban meninggal dalam perawatan di rumah sakit, sempat dipukuli para pelaku dan puncaknya dipaksa menyetubuhi kucing.
 
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, sesuai keterangan dari ibu kandungnya , TT, korban sebelum meninggal dalam perawatan di rumah sakit itu tidak mau membuka identitas para pelaku.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Namun akhirnya terbongkar, pelaku yang telah melakukannya itu ada 4 orang dan identitasnya sudah diketahui salah satunya siswa SMP.
 
“Sesuai keterangan teman-teman lainnya dan tetangga korban maupun para pelaku diduga berjumlah 4 orang, salah satunya siswa SMP. Keempatnya, memaksa korban melakukannya hingga merekam asusila terdengar jelas suara pelaku sedang mengolok-olok dan akhirnya menyebar melalui pesan, grup whatshapp warga sampai akhirnya viral,” katanya, Kamis, 21 Juli 2022.
 

Sang ibu mengetahui mulanya dari tetangga ada rekaman anaknya yang viral sedang dipaksa menyetubuhi kucing. Video itu membuat korban depresi tidak mau makan dan minum hingga keluarganya berinisiatif membawa ke rumah sakit. Selama menjalani perawatan itu, korban mengeluhkan sakit tenggorokan sampai akhirnya meninggal.
 
“Pelaku perundungan yang dilakukan mereka, KPAID Kabupaten Tasikmalaya sekarang akan melaporkan secara resmi kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) untuk diproses secara hukum. Soalnya, dalam kejadian ini sudah menjadi konsumsi publik setelah menyebar rekaman video berdurasi 50 detik dan ini akan ditelusuri siapa pelaku yang kali pertama telah menyebarkan rekamannya,” ujarnya.
 
KPAID sudah berkoordinasi terus dengan Kanit PPA Polres Tasikmalaya. Karena, langkah ini yang diambil supaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan anak dan KPAID juga tetap akan melakukan pendampingan psikis kepada keluarga korban dan pendampingan juga kepada para pelaku.
 
“Para pelaku masih anak-anak di bawah umur dan kita akan melakukannya pendampingan kepada keluarga korban dan para pelaku agar bisa membuka mata. Karena, sekarang kasus yang terjadi lebih pentingnya pengawasan dan edukasi kepada anak-anak maupun para orang tuanya supaya kejadian itu tidak terulang lagi,” paparnya.
 

(WHS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Exit mobile version