Penuhi 5 Syarat Ini untuk Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600.000

Penuhi 5 Syarat Ini untuk Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600.000

Penuhi 5 Syarat Ini untuk Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600.000

korannews.com – Hari ini, Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji Rp 600.000/orang mulai cair. Hanya orang-orang yang memenuhi persyaratan yang dapat menerima BSU atau BLT subsidi gaji ini. Apakah Anda termasuk salah satunya?

Dalam Rakor TPID yang disiarkan oleh akun Youtube Kemendagri RI pada Senin (5/9/2022) lalu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara membeberkan data total anggaran untuk BSU atau BLT subsidi gaji terkait BBM ini adalah Rp 9,6 triliun dengan jumlah penerima sekitar 16 juta pekerja.

Namun, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa tidak semua pekerja bergaji Rp 3,5 juta atau sebesar UMP/UMKM bisa mendapatkan BSU atau BLT subsidi gaji.

Adapun yang dikecualikan adalah mereka yang telah menerima PKH (Program Keluarga Harapan), BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), Kartu Prakerja, ASN dan anggota TNI-Polri. Oleh karena itu setelah mengurangi para pekerja yang tidak masuk persyaratan penerima BSU atau BLT subsidi gaji tersebut, jumlah penerimanya menjadi berkurang.

“Jumlah penerima eligible sebelum kami padankan itu memang 16 juta orang. Setelah kami padankan ada penerima bansos, PKH, BPUM dan Kartu Prakerja itu sebesar 1,1 juta orang, ASN ada 22 ribu orang, jadi totalnya jumlah penerima BSU (atau BLT subsidi gaji) itu 14.639.675 orang,” tuturnya.

Lalu, apa saja syarat hingga tahapan penerima BSU atau BLT subsidi gaji Rp 600.000?

Beberapa syarat penerima BSU atau BLT subsidi gaji di antaranya adalah

1. Warga Negara Indonesia (WNI)2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 20223. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh4. Bukan PNS, TNI dan Polri5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH) dan bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM)

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id2. Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.3. Login ke dalam akun Anda4. Lengkapi profil Anda seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi5. Cek notifikasi

Setelah Anda mendaftarkan akun Anda, apabila Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU atau BLT subsidi gaji maka Anda akan mendapatkan notifikasi telah terdaftar sebagai calon penerima BSU atau BLT subsidi gaji, namun apabila Anda tidak terdaftar maka Anda akan mendapat notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU atau BLT subsidi gaji.

Setelah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT subsidi gaji, nantinya Anda akan mendapatkan notifikasi “Ditetapkan” apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Setelah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU atau BLT subsidi gaji, Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh). Penyaluran melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

Sebagai catatan, jika Anda memenuhi syarat penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji tetapi tidak terdaftar, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175 atau WhatsApp di nomor +6281380070175.

Demikian informasi mengenai syarat hingga tahap penerimaan BSU atau BLT subsidi gaji Rp 600.000/orang. Semoga informasi ini dapat membantu Anda.

error: Content is protected !!