Penerapan Euro 2 Dinilai Bisa Turunkan Emisi Sektor Transportasi, Seperti Apa?

Penerapan Euro 2 Dinilai Bisa Turunkan Emisi Sektor Transportasi, Seperti Apa?

korannews.com – Kendaraan bermotor berkontribusi signifikan terhadap buruknya kualitas udara. Maka dari itu, penerapan standar emisi kendaraan perlu dilakukan untuk menurunkan tingkat emisi. Namun diperlukan upaya-upaya lebih guna menurunkan tingkat emisi dari sektor transportasi .

Researcher ICCT (International Council on Clean Transportation) Aditya Mahalana mengungkapkan, untuk kendaraan penumpang bensin, penerapan standar emisi Euro 2 pada tahun 2007 berdampak pada penurunan emisi kendaraan yang signifikan.

“Jika dinyatakan dalam basis gram per kilometer, emisi NOx, CO, dan HC dari kendaraan dengan standar emisi Euro 2 yang diukur selama studi ini masing-masing 94 persen, 77 persen, dan 72 persen lebih rendah daripada emisi dari kendaraan yang dibuat sebelum tahun 2007,” kata Aditya dalam siaran pers, Rabu (23/11/2022).

Studi The Real Urban Emissions (TRUE) Initiative menemukan, penurunan lebih lanjut sebesar 58 persen untuk emisi NOx median dan 49 persen untuk emisi CO median diamati untuk kelompok kendaraan ini dengan diperkenalkannya standar Euro 4 pada 2018.

“Penerapan standar Euro 2 untuk kendaraan penumpang diesel menghasilkan penurunan emisi yang lebih sedikit-45 persen untuk NOx, 20 persen untuk CO, dan 18 persen untuk HC,” lanjut Aditya.

Dia menjelaskan, median emisi NOx dari kendaraan penumpang diesel Euro 2 adalah 8-19 kali emisi versi bensin yang diproduksi pada tahun yang sama. Lebih jauh, emisi NOx dari kendaraan penumpang diesel Euro 2 kira-kira 7 kali lebih tinggi daripada emisi dari model bensin dengan standar emisi Euro 2.

“Hasil dari studi ini menunjukkan, hanya sedikit peningkatan emisi truk diesel yang dicapai dalam dekade terakhir. Untuk truk diesel tugas berat dan ringan, telah terbukti, termasuk mobil penumpang bensin pra-Euro 2 dan semua mobil penumpang diesel,” jelas Aditya.

Untuk mengatasi peningkatan emisi NOx dan juga parameter emisi lainnya dari kendaraan diesel dan untuk terus meningkatkan performa emisi real-world pada semua jenis kendaraan, studi ini merekomendasikan agar Indonesia mengembangkan rencana dan jadwal untuk penerapan standar emisi Euro 6/VI.

Lebih lanjut, penerapan Euro 6/VI akan memastikan bahwa teknologi pengendalian emisi terbaik yang tersedia, seperti filter partikulat diesel dan sistem reduksi katalitik selektif, dapat digunakan untuk kendaraan dan mesin baru.

Professor Puji Lestari dari Institut Teknologi Bandung memaparkan, analisis data yang dikumpulkan dimaksudkan untuk memberikan bukti dan dukungan untuk tindakan di masa depan, sehingga dampak kendaraan bermotor terhadap kualitas udara dan kesehatan dapat diatasi.

“Polusi udara juga mempunyai kaitan erat atas dampak pencemaran udaranya terhadap kesehatan, termasuk ke paru-paru. Faktor utama penyebab polisi udara, khususnya di Jakarta , disebabkan dari sektor transportasi,” jelas dia.

Menurutnya, metode studi yang dilakukan menggunakan remote sensing. Metode tersebut hanya mengukur kendaraan dari sisi jalan. Tidak harus memberhentikan kendaraan. Bahwa remote sensing mempunyai peranan penting di dalam mendukung kebijakan. Saat ini harusnya sudah EURO 4.

Adapun analisis yang dilakukan berfokus kepada jenis kendaraan penumpang, taksi, bus, kendaran tugas berat, kendaraan tugas ringan dan sepeda motor. Kendaraan lain seperti truk sampah, ambulan dan kendaraan roda tiga tidak terwakili dalam studi ini dan dikecualikan dalam studi ini.

Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Yusiono A Supalal, menilai remote sensing technology bisa digunakan untuk menginventarisasi terkait data kendaraan yang membuat polusi udara.

Menurutnya, perkembangan teknologi inilah yang harusnya bisa gunakan untuk sesuatu yang positif. Teknologi remote sensing nantinya bisa dikolaborasikan dengan kebijakan yang sudah dilakukan atau berjalan di Ibu Kota.

“Teknologi ini bisa memastikan kendaraan yang telah diuji di bengkel, dapat diuji juga ketika berada di jalan raya. Alhasil, teknologi remote sensing bisa menjadi masukan juga untuk Pemprov DKI Jakarta. Paling tidak, kata dia, ada dua sisi dari teknologi remote sensing dalam mengukur emisi kendaraan,” ujar Yusiono.

error: Content is protected !!