Oleh sebab itu, ketersediaan bahan baku mineral terutama mineral kritis secara berkelanjutan perlu didukung berbagai upaya lain. Di antaranya dengan meningkatkan kegiatan eksplorasi dan implementasi competent person dalam estimasi sumber daya dan cadangan, melakukan inventarisasi mineral yang mengandung logam tanah jarang, serta melakukan pengawasan pengelolaan mineral.
Arifin menyebut, neraca sumber daya dan cadangan mineral, batu bara dan panas bumi, serta peta potensi mineral, batu bara dan panas bumi termutakhir yang dikeluarkan Badan Geologi dapat menjadi acuan bagi semua pihak untuk melakukan kajian lebih lanjut terkait potensi mineral kritis di Indonesia.
“Data-data tersebut harus ditindak lanjuti dengan melakukan kajian-kajian khusus untuk mengungkapkan lebih rinci potensi mineral kritis di beberapa lokasi di Indonesia,” jelas Arifin.
Ditambahkan Kepala Badan Geologi, Kementerian ESDM Eko Budi Lelono, mineral kritis memiliki peran penting dalam transisi energi di Indonesia dari energi fosil ke energi terbarukan.
“Mineral memengaruhi suksesi dan transisi energi di Indonesia. Mineral sangat berpengaruh pada suksesi hilirisasi dan transisi energi di Indonesia. Mineral kritis memiliki peran penting dalam rencana transisi energi dari energi fosil ke energi terbarukan,” ujar Eko.
Eko mengungkapkan, logam tanah jarang dan logam kritis lainnya merupakan bahan baku utama dalam pembuatan batu baterai listrik, komponen sel surya dan teknologi tenaga angin. Kedua teknologi terbarukan tersebut merupakan teknologi yang paling banyak diadopsi.
Indonesia dianggap pemain penting dalam industri EBT dan baterai listrik. Sebab, lanjut dia, Indonesia memiliki cadangan mineral yang besar, bahkan yang terbesar di dunia untuk nikel.
“Beberapa mineral yang dimiliki Indonesia memiliki peran penting untuk rencana jangka panjang industri di Indonesia baik untuk industri baterai, kendaraan listrik berbasis baterai, industri pertahanan maupun transisi energi untuk mencapai target Net Zero Emission yang sedang diupayakan oleh negara kita,” terangnya.
Eko menambahkan, potensi ini perlu ditindaklanjuti dengan melakukan kajian khusus dengan mengacu pada data Badan Geologi. Para stakeholder dapat menjadikan neraca sumber daya dan cadangan mineral, batu bara dan panas bumi serta peta potensi mineral, batu bara dan panas bumi sebagai acuan.
Artikel ini bersumber dari www.alinea.id.