Pemprov DKI Didorong Memanfaatkan Aset Lebih Tepat Guna

Pemprov DKI Didorong Memanfaatkan Aset Lebih Tepat Guna

Pemprov DKI Didorong Memanfaatkan Aset Lebih Tepat Guna

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didorong memanfaatkan kepemilikan aset seperti rumah dinas pejabat. Ini dinilai tepat guna memenuhi kebutuhan warga.
 
“Kami mendorong pemanfaatan aset digunakan untuk kegiatan warga seperti balai warga, posyandu, atau gedung Krida Karang Taruna, atau bahkan bisa dialihfungsikan sebagai lokasi pembangunan rusunawa,” kata anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 28 Agustus 2022.
 
Eneng menyesalkan adanya sejumlah rumah dinas pejabat Pemprov DKI yang tidak difungsikan sebagai tempat tinggal bahkan hanya menjadi gudang penyimpanan barang bekas. Padahal, aset itu bisa berkontribusi pada penerimaan daerah.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Anggota komisi bidang keuangan DPRD DKI Jakarta ini mengatakan penerimaan dari kekayaan daerah di DKI pada 2021 hanya Rp34 miliar. Ini tidak sebanding dengan besaran aset tetap di Jakarta yang nilainya mencapai Rp496,4 triliun
 
“Sangat disayangkan pemanfaatan aset daerah yang tidak tepat guna di DKI Jakarta. Padahal rumah dinas tersebut bisa dimanfaatkan untuk kegiatan warga. Belum lagi pemanfaatan aset daerah lainnya yang akhirnya hanya berkontribusi sedikit pada penerimaan daerah,” ucap dia.
 

Belum lagi, kata Eneng, berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kekurangan rumah atau backlog perumahan di DKI Jakarta mencapai 1,2 juta. Sebab, kondisi harga perumahan tinggi sementara upah minimum di DKI tak mampu mengimbangi.
 
Dia menilai hal ini ironi di tengah warga DKI yang kesulitan mencari tempat tinggal malah ada sejumlah rumah dinas yang tidak dimanfaatkan sesuai fungsinya. Semestinya aset yang tidak dikelola tersebut bisa dioptimalkan dan dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi warga DKI Jakarta.
 
“Seandainya dimanfaatkan dengan lebih jelas, nilai ekonomisnya tentu akan lebih tinggi dan bisa jadi pemasukan daerah. Pemprov DKI bukan hanya mencatat dan diamankan asetnya tapi harus dimanfaatkan juga,” kata dia.
 
Sejumlah rumah dinas untuk jajaran pejabat di bawah Pemprov DKI Jakarta dilaporkan tidak difungsikan sebagai tempat tinggal. Sejumlah rumah dinas di Jakarta Pusat justru berubah fungsi menjadi penyimpanan barang bekas. Bahkan, salah satu rumah dinas di Kelurahan Keramat penuh sesak dengan bangkai motor hingga barang tidak layak guna.
 
Di lokasi lainnya, tepatnya rumah dinas lurah Kebon Melati, Tanah Abang, salah satu rumah dinas kepemilikan Pemprov DKI juga menjadi lokasi parkir kendaraan bermotor roda tiga pengangkut sampah.
 

(JMS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!