Pemerintah Sahkan Biogas Jadi Bahan Bakar Lain, Bisa Digunakan Sebagai Pengganti LPG dan Solar

Pemerintah Sahkan Biogas Jadi Bahan Bakar Lain, Bisa Digunakan Sebagai Pengganti LPG dan Solar

korannews.com – Pemerintah resmi mengesahkan dan melegalkan biogas sebagai bahan bakar di Indonesia. Hal ini ditandai dengan peluncuran perizinan biogas sebagai bahan bakar lain, pada Kamis, 9 Maret 2023.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan, selama ini biogas umumnya hanya dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik saja. Namun, dengan pengesahan ini, biogas dinyatakan legal menjadi bahan bakar fosil.

“Kita menambah pemanfaatan dari biogas yang selama ini pikirannya hanya untuk listrik, kita tambah sehingga bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar di tingkat konsumen.” ujar Dadan dalam sambutannya di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 9, Maret 2023, dikutip dari Antara.

Menurut Dadan, biogas dapat dimanfaatkan untuk menurunkan penggunaan bahan bakar fosil yang kerap digunakan masyarakat. Biogas bisa menjadi sumber energi terbarukan yang emisi karbonnya rendah.

Dadan mengatakan, kini pihaknya akan membuka opsi untuk pengusahaan biogas , sehingga nantinya masyarakat atau konsumen bisa mendapat layanan bahan bakar lain selain yang selama ini digunakan.

“Misalkan yang sekarang menggunakan LPG , bisa diganti dengan ini ( biogas ). Atau kendaraan yang selama ini menggunakan solar bisa memanfaatkan ini ( biogas ) secara sah dan legal.” tutur Dadan.

Selain itu, kata dia, biogas kini menjadi bahan bakar yang bisa diperjualbelikan ke seluruh Indonesia. Dengan begitu, bagi mereka yang hendak menjual atau memanfaatkan biogas ke depannya sudah mendapat lampu hijau.

“Jadi kalau ada yang menjual, ada yang melakukan tata niaga, melakukan pengusahaan, melakukan pemanfaatan, ini tidak ada unsur-unsur melanggar aturan, atau tidak ada aturannya yang mengacu.” Katanya.

“Jadi mulai sekarang, ini menjadi bahan bakar yang secara sah dan legal bisa ditataniagakan di seluruh wilayah Republik Indonesia.” Ujarnya, menambahkan.

Dikutip dari laman Pertagas Pertamina, biogas adalah energi yang dihasilkan dari limbah organik seperti kotoran ternak, atau limbah dapur seperti sayuran yang sudah digunakan. Biogas utamanya terdiri dari gas metana, karbon dioksida, dan sejumlah kecil nitrogen, hidrogen, serta karbon monoksida.

Biogas dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan. Umumnya, biogas dapat digunakan sebagai bahan bakar kendaraan, dan pengganti gas alam.

Penggunaan biogas memberikan manfaat bagi lingkungan karena berasal dari energi hijau. biogas dinilai lebih aman untuk bumi karena pembakaran biogas mampu mengurangi emisi gas kaca. Artinya, bahan bakar jenis ini dikategorikan sebagai bahan bakar ramah lingkungan.***

error: Content is protected !!